MENARAnews, Jayapura (Papua) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pendampingan Desa (FPD) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPR Papua untuk menolak perekrutan ulang pendamping desa. Massa menolak wacana Kementerian Desa yang akan melakukan rekrutmen ulang terhadap tenaga pendamping desa, karena sebanyak 1700 orang pada tahun 2015 telah mengikuti pelatihan pendampingan desa.
“Setelah kami bekerja di daerah tiba – tiba kami mendapat pemberitahuan akan ada tes tertulis tanggal 26 Mei 2016 di Auditorium Uncen. Pertayaannya kenapa ada rekrutmen ulang? kami akan melakukan aksi boikot pada saat tes yang akan berlangsung,” kata koordinator aksi Isak Kambu saat menyampaikan orasinya, di halaman Kantor DPRP, Kamis (19/5/2016).
Dalam orasinya ia juga mengatakan bahwa menteri desa tidak melihat kondisi yang ada di Papua, yang akses untuk internet sangat terbatas sehingga sistem online di Papua yang dilakukan menteri desa terlalu memaksakan kehendak.
“Kami sudah didiskrimaninasi menteri desa, untuk itu kami akan menolak rekrutmen ulang pada bulan Mei. Kenapa kami harus diseleksi ulang. Seluruh indonesia melakukan aksi yang sama,” ucapnya.
Semetara peryataan sikap yang dibacakan Isak diantaranya;
- Mendukung progam Nawacita dari Presiden yakni program indonesia dari pinggiran;
- Mendukung Gubernur untuk meninjau surat Kemendes tentang perekrutan tenaga pendamping desa untuk Provinsi Papua;
- Menolak rekrutmen tenaga pendamping desa, sebagaimana pada juli 2015 lalu.
Lebih baik pantia seleksi jangan datang ke Papua. Kami minta perpanjangan kontrak, karena tahun ini kami hanya dikontrak selama 4 bulan, padahal teman- teman ini adalah teman yang profesional dan telah bekerja di daerah mendampingi masyarakat.
Anggota DPR Papua Orgenes Wanimbo menjanjikan akan menindaklanjuti aspirasi dari para pendamping desa.
“Kami serius akan proses, kerena kita punya kewenangan melalui Otsus, sehingga hal seperti ini tidak boleh diatur oleh Jakarta,” katanya.
Ia juga mengaku akan menyurati Gubernur yang kemudian akan dilanjutkan ke menteri. Kami akan proses dan pemerintah harus menanggapi.
“Hal hal kecil begini harusnya pusat tidak perlu campur tangan karena kondisi Papua berbeda dengan wilayah lain,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR Papua Mathea Mamoyao yang menyatakan akan melanjutkan aspirasi dari para pendamping desa kepada ketua DPR Papua.
“Ini bumerang menjadi konflik yang bekerpanjangan. Pemerintah jangan menyepelekan aspirasi masyarakat. Kami akan mendatangi menteri desa itu sendiri. inilah embrio konflik,” katanya. (Surya).
{adselite}