http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Elsham: Tiga Tahun Terakhir Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Ham Cenderung Pembungkaman Ruang Demokrasi

MENARAnews, Jayapura (Papua) – Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua  mencatat selama 3 tahun terkahir kekerasan dan pelanggaran Ham di Tanah Papua lebih cenderung disebabkan oleh pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Iya, dalam 3 tahun terakhir ini kasus kekerasan dan pelanggaran ham lebih cenderung ke pembatasan hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) saat menggelar jumpa pers dikantor Elsham Padang Bulan, Rabu (4/5/2016).

Dikatakan, beberapa kasus dimaksud seperti,

  1. Kasus penangkapan massal oleh aparat gabungan TNI/Polri yang terjadi sejak 25 April-3 Mei 2016 dalam kaitan dengan aksi demontrasi damai yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat, yang menyebabkan 1888 orang ditangkap (beberapa diantaranya mengalami penyiksaan) pada berbagai kota di tanah Papua dan diluar tanah Papua;
  2. Kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Yapen terhadap masyarakat di Kampung Wanawompi, Distrik Yapen Timur pada saat  ibadah perayaan 1 Desember 2015. Tercatat sebanyak 8 orang lainnya mengalami luka  berat dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit setempat. Pada saat bersamaan 306 orang mahasiswa ditangkap di Jakarta dan 32 orang ditangkap di Nabire karena hendak melakukan perayaan yang sama.
  3. Penangkapan terhadap 264 orang dalam kaitan dengan aksi demonstrasi yang dikoordinir oleh KNPB dalam rangka menolak peringatan hari aneksasi Papua ke Indonesia pada 1 Mei 2016.
  4. Sumber resmi KNPB pusat menyebutkan, antara 30 April – 1 Juni 2015, polisi telah menangkap dan menahan 479 anggota KNPB yang terlibat dalam aksi demonstran di berbagai tempat di Tanah Papua.   

“Dari ke empat kasus tersebut diatas merupakan kasus pembungkaman ruang demokrasi,” ucapnya.

Gustaf R. Kawer, Pengacara Ham Papua mengatakan bahwa cara yang terbaik untuk menyelesaikan kasus Ham di Papua adalah dengan jalan pemerintah harus jujur dan membuka diri serta merekomendasikan Tim Pencari Fakta atau Tim Independen dari luar datang ke Papua.

“Pemerintah harus membuka diri agar tim pencari atau tim independen dari luar datang ke Papua,” ujarnya.

Menurutnya, Tujuan diberikan Otsus dari Pemerintah Pusat adalah untuk menghentikan kasus pelanggaran Ham di Papua namun dari sejarah Otsus ada hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Ham di Papua dan terindikasi semakin banyak kasus pelanggaran setelah adanya Otsus.

“Sejak adanya otsus kasus pelanggaran Ham di papua terindikasi semakin meningkat,” tuturnya. (Surya)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,749PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.