MENARAnews, Medan (Sumut) – Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan ada proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat, Sumut, yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut ditemukan dari pencatatan hasil laporan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2013. Dalam salinan yang diterima Menaranews, di Medan Selasa (17/5/2016), ada lima proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat yang keluar dari aturan.
Temuan BPK yang pertama adalah, proyek Pekerjaan Perkerasan Aspal (hotmix) pada Dinas Pekerjaan Umum tidak sesuai kontrak senilai Rp480.934.519,40. Kedua, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp145.690.476,38. Ketiga, terdapat empat paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp4.948.400.000 belum dicairkan.
Tidak hanya itu, dalam salinan yang cukup tebal terdapat temuan kelebihan perhitungan volume sepanjang 10.000 m senilai Rp57.173.040 pada pekerjaan Pembuatan Tanggul dan Pintu Klep di Dusun Paluh Merbau dan Paluh Bahorok Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura.
Belum lagi temuan tentang harga satuan timpang pada Pekerjaan Peninggian Tanggul Desa Pelawi dan Desa Teluk Meku sepanjang 8.500m Kecamatan Babalan tidak sesuai ketentuan senilai Rp20.226.730,86.
Tidak hanya di Dinas PU, penemuan BPK juga terkait pengelolaan pendapatan dan belanja operasional pada Penyelenggaraan Pendidikan Diploma III Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak berpedoman pada Ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lalu, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Pemerintah Kabupaten Langkat pada Tahun 2013 tidak tertib dan penggunaan dana TPG sebesar Rp200.000.000 tidak sesuai peruntukan serta Dana TPG sebesar Rp145.292.540 dibayarkan kepada guru yang telah pensiun.
Ada juga temuan BPK yang menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah pada Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2013 berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp180.042.080,09.
BPK juga menemukan bahwa realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp1.446.450.000 diberikan tidak tepat sasaran dan belanja hibah sebesar Rp 561.000.000 diberikan secara berulang.(yug)
{adselite}