http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

BPJS Hasilkan 185 Miliyar dalam 4 Bulan

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan di Wilayah Kalimantan Tengah mengalami peningkatan. Hingga April 2016 mencapai 1.325.000 peserta, sementara tahun 2015 sebanyak 1.242.000 orang. Artinya meningkat sekitar 2000 orang.

Berdasarkan perkembangan JKN-KIS, Arief Witjaksono, Kepala divisi regional VIII BPJS Kesehatan mengatakan saat ini total pendapatan iuran penerimaan dari bulan Januari sampai April 2016 mencapai Rp.185 Miliar dari seluruh Peserta BPJS Kesehatan di Kalteng.

“Memang peserta JKN-KIS memberikan iuran yang ditetapkan termasuk badan usaha hanya 96,3 persen dan dari peserta mandiri dari 153.000 peserta, yang belum menyerahkan iuran mencapai 48,4 persen. sementara sisanya 52 persen rutin menyetorkan” ujarnya  dalam Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan di Aula Eka Hapakat Kota Palangka Raya, Senin (30/05/2016).

Dia menginformasikan iuran peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang dibantu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di wilayah Kalteng Mencapai 4.860 orang, sedangkan untuk peserta PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng mencapai 145.000 peserta.

Dirinya menyampaikan kembali, sejauh ini dari 14 kabupaten/kota baru terdapat 12 kabupaten/kota yang sudah terintegrasi dengan program JKN-KIS diantaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Seruyan, Lamandau, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Gunung Mas, Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

“Untuk dua Kabupaten seperti Murung Raya dan Katingan masih proses. Memang tugas berat yang kita hadapi saat ini, sejak 1 Januari 2019 nanti, penduduk Indonesia wajib dan sudah menjadi kepesertaan JKN-KIS, sementara dari Kalteng sendiri masih ada sekitar 42 persen yang belum menjadi kepesertaan,” jelasnya lebih dalam.

Dari 42 persen yang belum menjadi kepesertaan JKN-KIS, lanjutnya kembali, termasuk diantaranya adalah pelaku usaha. Dimana dari 1.143 jumlah pelaku usaha yang terdata ada sebanyak 337 pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawannya kepada JKN-KIS. Dengan alasan anggaran yang dimiliki perusahaan masih terbatas.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Iuran dalam Pasal 16 F dijelaskan, untuk kelas III, jumlah iuran masih dengan sebelumnya yakni Rp.25.500 per bulan, sedangkan untuk kelas II dari iuran awal Rp.42.500 per bulan menjadi Rp.51.000 per bulan, dan iuran kelas I dari 59.500 per bulan menjadi Rp.80.000 per bulan.

“Memang dari masing -masing kelas pada peserta mandiri, ekonomi ke bawah lebih cendrung mengambil kelas III sementara dari kalangan pejabat, PNS dan lain sebagainya kebanyakan mengambil di klas II atau sekitar 72 persen,” jelasnya.

Arief berharap kedepanya agar pelayanan kesehatan yang ada di Kalteng bisa berkerja sama dengan pihak JKN-KIS, termasuk memberdayakan Puskesmas yang ada. Dari sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Wilayah Kalteng 303nya sudah bekerjasama, sedangkan 225 masih belum bekerjasama.

“Dari 18 rumah sakit daerah yang ada di Kalteng, 4 diantaranya masih terintegrasi. Memang kedepanya kita menginginkan fasilitas kesehatan yang ada sudah bisa melayani peserta JKN-KIS dan peserta JKN-KIS sendiri bisa terlayani dengan baik, baik dari peyakit yang ringat sampai berat sekalipun,” ujarnya menambahkan.

Disisi lain, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi Berlin Sawal menyampaikan, Pemerintah Daerah menghimbau agar pelaku usaha yang ada di wilayah Kalteng bisa memasukan karyawannya ke dalam jaminan kesehatan nasional, sehingga hal tersebut sebagai pelindung mereka dalam mejalankan kewajibanya sebagai karyawan.

“Kita juga mengharapkan Januari 2019 semua elemen masyarakat sudah terdaftar dalam program jaminan kesehatan. kesehatan tentunya sangat mendasar sekali, dan kita berharap kesehatan dari masyarakat ini bisa terlayani oleh negara,” ujar Berlin

Dia juga mengharapkan kembali, agar program dari BPJS kesehatan sendiri kedepanya bisa tercapai, sehingga tidak ada keluhan masyarakat yang tidak terlayani dengan benar. Jika ada keluhan yang disampaikan, hal tersebut berati, kata Berlin kembali, program BPJS Kesehatan tidak tercapai dengan baik. (Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

{loadposition media-right}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,796PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.