MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Tapal batas wilayah antara Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Gunung Mas masih menyisakan masalah. Hal tersebut setelah pihak Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, melakukan pengecekan ke perbatasan kedua daerah tingkat II di .Provinsi Kalteng tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan kelapangan, terutama di tapal batas perbatasan kedua daerah. Hasilnya jelas tidak singron dan bermasalah,”ucap Ketua Komisi A, DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Senin (23/5/2016).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, apabila masalah tapal batas ini berlarut-larut dibiarkan begitu saja, maka akan menimbulkan masalah di kemudian hari, manakala kepemeritahan kedua daerah melakukan stimulus pembangunan daerah, hingga mencapai tapal batas tersebut.
“Jauh hari, kami sudah mengingkatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, agar memperhatikan dengan serius terkait tapal batas ini. Bahkan sudah kami anjurkan dalam sebuah rekomendasi pihak dewan kepada pemerintah ini,”tukas Riduanto.
Hanya saja, menyikapi hal tersebut, pemko belum sepenuhnya ada aksi kongkret untuk menjalankan. “Makanya kami mendahului, turun kelapangan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, ya, tentu persoalan tapal batas ini sangat bermasalah dan menjadi ruwet bila tidak segera diselesaikan,” tandas Riduanto menegaskan kembali.
Dijelaskan ketidaksinkronan tapal batas kedua daerah, akan terlihat, terutama di tapal batas yang dimulai dari wilayah Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya yaitu melalui rentang jarak antara Km 86 Tumbang Talaken yang terus masuk merambah ke tapal batas sesungguhnya dengan menyeberangi sungai.
“Dari pengecekan kelapangan, kami melihat sudah ada jalan perusahaan yang beroperasi di daerah dekat tapal batas yang mengarah ke Kabupaten Gunung Mas. Memang untuk menuju arah tersebut harus menggunakan transportasi perahu air yaitu jenis kelotok. Karenanya kami tersendat melakukan pengecekan sampai ke titik perbatasan, namun semuanya terang benderang, bahwa jelas ada ketidak singronan dalam tapal batas keduanya,”terang Riduanto.
Sebab itu, tambah dia, pemko tidak bisa mendiamkan persoalan tapal batas itu. Bila berlarut-larut maka akan muncul permasalahan untuk masa mendatang, terutama menyangkut administrasi pemerintahan, yang berkaitan erat dengan sumber daya alam maupun sumber daya ekonomi potensial lainnya.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N
{loadposition media-right}