http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

AMAN Pertanyakan Reklamasi Perusahaan Tambang

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dampak yang ditimbulkan akibat adanya aktifitas Perusahaan Perkebunan ataupun Pertambangan di wilayah Kalteng menjadi salah satu yang perlu diperhatikan khususnya bagi pemerintah daerah yang memberikan ijin operasi. Pasalnya, masih banyak pihak perusahaan khususnya sektor pertambangan belum memenuhi tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi.

Hal ini disampaikan Kepala Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Provinsi Kalteng Simpun Sampurna saat melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak Senin (23/05/2016) di Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut Simpun menyampaikan perkembangan pembangunan terutama masuknya sejumlah Investor Pertambangan di Kalteng dipandang masih belum sama sekali mensejahterakan masyarakat.

“Yang diuntungkan dalam hal ini hanya orang-orang luar saja dan segelintir pemangku kepentingan dan ini membuat pilu masyarakat Kalteng. Belum lagi persoalan pelepasan lahan yang masih bermasalah antara pihak perusahaan dan masyarakat,” ujar Simpun

Upaya reklamasi terhadap lokasi pasca aktifitas pertambangan, seperti menutup kembali lubang galian bekas penambangan masih belum dilakukan. Simpun meyakini, upaya Reklamasi tersebut tidak benar-benar dilakukan oleh pihak penambang, bahkan dia berumpama, satu atau dua gunung yang ada di Kalteng tidak cukup menimbun dan memulihkan bekas galian pertambangan. Oleh sebab itu, ujarnya lagi, reklamasi dari pihak perusahaan perlu diperhatikan betul-betul.

“Bayangkan jika hal tersebut benar terjadi, apa yang terjadi di kemudian harinya? kita tidak melihat hari ini atau hari esoknya, tapi kita lihat bagaimana 10 sampai 15 tahun kedepanya. Efek seperti banjir salah satu faktor dari kelalaian perusahaan yang tidak memenuhi tanggungjawabnya,” ujarnya menjelaskan.

Tidak hanya persoalan pertambangan dan perkebunan yang perlu diperhatikan, akan tetapi permasalahan persoalan hukum seperti klaim kepimilikan lahan, Peraturan Daerah mengenai tata ruang masih belum jelas, serta banyaknya perusahaan yang masih menggunakan lahan gambut sebagai perkebunan sawit.

“Saya orang Barito, Banjir adalah berkah bagi kami tapi kalau banjir tiga kali dalam setahun bukan berkah lagi, tapi lebih tepatnya bencana. Saya percaya kalau tidak ada pembangunan, Kalteng tidak akan maju, dan bukan juga saya anti investor, akan tetapi saya mengharap perusahaan benar-benar membantu masyarakat sekitar, karena selama ini batuan tidak diserahkan langsung ke masyarakat yang bersangkutan,” pungkasnya lebih dalam.

Senada dengan salah satu anggota tim tenaga Profersional LEMHANAS RI Bidang Politik Dalam Negeri, Radjib Semendawai dalam pertemuan tesebut mengatakan upaya reklamasi yang dilakukan perusahaan perlu diawasi oleh Pemerintah Daerah.

“Tentunya ada sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah daerah jika salah satu perusahaan yang ada di Kalteng tidak melakukan reklamasi terhadap kawasan pertambangan,” tutupnya. (Arlianie)

Editor : Raudhatul N.

{loadposition media-right}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,752PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.