MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Sumsel agar dapat memanfaatkan dana desa yang bersumber dari APBN setiap tahunnya tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga menyangkut pembangunan di bidang lain seperti pemberantasan narkoba, dan penyediaan air bersih ditingkat desa.
Menurut Alex, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, saat ini desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan sesuai potensi dan kebutuhannya. Selain itu, desa harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai penggerak pembangunan.
“Pandai-pandailah Kades melihat dengan jeli kebutuhan yang memang diperlukan oleh masyarakat di desa. Jadi kalau desa ingin maju pilihlah Kades yang tepat,” kata Alex pada Pembukaan Sosialisasi Pengawalan bersama Pengelolaan Dana Desa bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan KPK di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Selasa (10/5).
Musuh besar di desa-desa saat ini, kata dia, adalah narkoba dan judi. Untuk itu sudah seharusnya Kades di Sumsel memberikan contoh bagi masyarakat, khususnya bagi para pemuda pengangguran di desa harusnya diberikan kesibukan diantaranya dengan olahraga.
“Contoh kecilnya dengan membangun lapangan voli, ini tidak sulit dan tidak harus membeli lahan, karena desa-desa di Sumsel memiliki wilayah yang cukup luas. Dengan ini, diharapkan para pemuda di desa memiliki kesibukan dan terhindar dari narkoba dan judi,” terang Alex.
Alex menambahkan, untuk dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2016 di Provinsi Sumsel sebesar Rp 1,7 triliun lebih dialokasikan untuk 2.859 desa di 14 kabupaten/kota. Tahap I sebesar 60 persen telah disalurkan kepada enam kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin, PALI, OKU Selatan, OKI, Muara Enim, dan Kota Prabumulih pada Maret 2016 lalu dan menyusul pada April 2016 Kabupaten Ogan Ilir, Muba, OKU Timur, dan Muratara disalurkan melalui kas desa.
“Alokasi keuangan bagi desa saat ini cukup besar, untuk itu harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan aturan. Untuk desa yang belum melengkapi persyaratan harus segera dipenuhi agar bisa dilakukan pencairan dana desanya,” tutup Alex.
Sementara itu, Irjen Kementerian Dalam Negeri RI, Tarmizi A Karim mengatakan, dalam program pembangunan desa bimbingan teknis seperti ini sangat diperlukan sehingga aparat desa dapat mulai memahami tentang rencana pengembangan desanya. Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Kades terhadap pengelolaan dana desa yang digulirkan melalui APBN setiap tahunnya dan akan dilakukan berkelanjutan oleh tim terpadu.
“Sosialisasi kali ini meliputi lima provinsi yakni Sumsel, Jambi, Babel, Lampung, dan Bengkulu. Dilaksanakan tim terpadu yakni KPK, Kemendagri, Kementerian Desa Tertinggal, Kementerian Keuangan dan BPKP,” ungkapnya.
Terpisah, Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian kajian sistem terhadap pengelolaan keuangan desa baik alokasi maupun dana desa yang bersumber dari APBN untuk 74.754 desa pada 2015 sebesar Rp 20,7 triliun dan meningkat di tahun 2016 menjadi Rp 46,9 triliun.
Menurut Pahala, di tahun 2015 lalu dari besarnya dana desa yang dikelola masih terdapat sejumlah kelemahan meliputi empat aspek yakni aspek regulasi, kelembagaan, tata laksana, pengawasan, dan aspek sumber daya manusia.
“Untuk itu, sosialisasi ini ditujukan juga untuk mendorong sejumlah pihak terkait guna turut berperan mewujudkan tata kelola dana desa yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada sisi partisipasi publik melalui sosialisasi ini masyarakat dapat menyadari dan berperan dalam pengawasan keuangan desa dengan berani melaporkan adanya dugaan korupsi, menyuarakan pesan anti korupsi dan terlibat langsung pada proses perencanaan hingga pelaporan keuangan desa.
“Yang tidak kalah penting adalah mendorong kesadaran dan partisipasi publik agar ikut mengawasi penggunaan dana desa, karena dana desa haruslah mampu memajukan desa dan memberdayakan masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (AD)