MENARAnews, Lampung – Penangkapan terhadap Cik Raden, Kabanpol PP Kota Bandar Lampung pada hari Senin, 16 Mei 2016 menuai protes dri kalangan masyarakat, Ormas, dan Satpol PP. Protes tersebut dilayangkan melalui aksi solidaritas yg dilakukan oleh Laskar Pejuang Keadilan GP Ansor dan anggota Satpol PP yg berjumlah sekitar 500 oang di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung. (26/5/16).
Dalam aksi tersebut, Muhtadin (pimpinan Ormas Ansor cabang Bandar Lampung) mengatakan bahwa kami menuntut Kasatpol PP Kota Bandar Lampung untuk dibebaskan tanpa syarat karena beliau melakukan tindakan untuk menegakkan keadilan dlm memberantas prostitusi di Kota Bandar Lampung. Hal ini mencerminkan kerusakan penegak hukum di Kota Bandar Lampung. Kami mengirimkan rekomendasi utk mmpertimbangkan pembebasan Cik Raden, penegakkan keadilan, dan masyarakar Provinsi Lampung. Kami meminta perwakilan Majelis Hakim utk keluar menyampaikan bahwa rekomendasi kami telah diakomodir.
Sekitar pukul 11.00 WIB, para pengunjuk rasa ditemui oleh perwakilan dri Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung, Ahmad Lakoni, yang menyampaikan bahwa “Kami mewakili pimpinan Pengadilan Negeri, silahkan kalian menyampaikan aspirasi yg dapat kami tampung akan kami akomodir. Sidang telah dilakukan dan dakwaan telah disampaikan. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan minggu depan hari selasa.” ucapnya.
{loadposition media-right}