MENARAnews, Sampit (Kalteng) – Unjuk rasa ratusan warga Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur di gedung DPRD Kotim atas masalah dengan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) berujung dengan kekecewaan, bahkan usai rapat mediasi yang dilakukan dari siang hingga sore kemarin (25/04/2016) warga langsung meluapkan amarahnya dan menuding anggota dewan terlalu berpihak kepada perusahaan.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu warga menyepakati keinginan perusahaan yang meminta waktu tiga hari untuk mengambil keputusan terkait tuntutan warga terhadap plasma dalam HGU 2008 perusahaan. Dengan alasan keputusan itu harus melalui koordinasi di direksi.
Namun saat itu perwakilan warga Handi Firdaus dan kakaknya Hardy P Hadi meminta dalam waktu tiga hari itu juga aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara. Akan tetapi setelah rapat diskor oleh pimpinan rapat Parimus dan dilanjutkan lagi dalam kesimpulannya menolak keinginan warga.
Dewan hanya menyepakati memberi waktu tiga hari kepada perusahaan tanpa menghentikan aktivitas mereka. Sontak saja kesimpulan itu sempat membuat warga ribut dan sempat adu mulut dengan sejumlah pimpinan dewan tersebut.
Sementara dalam kesimpulan lain berkaitan dengan plasma dalam HGU 2013 seluas 470 hektar akan dilanjutkan penyelesaiannya dan setelah waktu tiga hari itu masing-masing pihak akan dipertemukan kembali.
Dalam keterangannya Hardy menyatakan kekecewaannya, terlebih saat ekonomi sulit seperti ini menurut dia wakil rakyat justru tidak berpihak kepada mereka.”Apa yang kami harapkan tidak didukung sama sekali oleh pihak eksekutif dan legelsatif, tidak ada nyali dari mereka, padahal kami di sini hanya mengambil hak kami,” ungkap Hardy.
Penolakan keinginan warga oleh Dewan menurut Hardy sebenarnya sudah bisa mereka prediksi dari awal, sebab keinginan mereka itu sendiri sudah lama mereka ajukan untuk bisa dibahas di DPRD Kotim namun tidak pernah ditanggapi setelah ada aksi itu baru mereka bisa menyampaikan aspirasi mereka, namun hasilnya tidak sesuai harapan mereka juga.
“Inilah dasar kami nanti untuk mengajukan masalah ini ke KPK dan Mabes, rapat hari ini sangat mengecewakan sekali,” tegas Hardy.
Usai kesimpulan kemarin warga sempat berniat ingin tidur di kantor DPRD namun setelah mediasi dilakukan dengan pihak kepolisian hingga beberapa jam mereka akhirnya mau membubarkan diri, dan membatalkan niat mereka itu.
“Selanjutnya dengan resiko apapun kami akan hentikan aktivitas perusahaan dengan cara kami sendiri, kami sudah ingatkan jangan anggap remeh masalah ini, jangan sampai jadi konflik besar. Permintaan kami sederhana saja namun tidak disepakati,” ungkap Hardy.
Begitu juga Handi Firdaus koordinator aksi perwakilan dari warga juga meluapkan kekecewaannya bahkan dia sempat menyebut anggota dewan mengeluarkan kesimpulan yang sepihak tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka.
Dari pantauan Radar Sampit, sekitar pukul 09.00 WIB ratusan warga yang membawa atribut lengkap yang bertuliskan tuntutan mereka dan menuding PT BUM tidak menjalankan kewajibannya itu menuju kantor DPRD Kotim, sebelum dipersilahkan masuk mereka sempat melakukan orasi dan meminta anggota dewan bisa memenuhi keinginan mereka.
Namun sayang saat warga dipersilahkan masuk hanya ada beberapa anggota dewan saja yang menghadapi mereka, justru sebaliknya pemandangan berbeda sangat terlihat di mana tidak satupun ada wakil rakyat mereka dari Dapil V yang berani hadir dalam rapat tersebut. (Kontributor)
Editor : Raudhatul N.