http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Tenaga Asing Harus Miliki Dokumen Lengkap

MENARAnews,Palangka Raya (Kalteng) Kebutuhan terhadap tenaga kerja asing memang tidak terelakkan ditengah tantangan global di berbagai bidang, begitu juga dokumen kelengkapan wajib dimiliki oleh setiap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Indonesia, termasuk Palangka Raya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Jumat (15/04/2016) mengatakan, bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Palangkaraya harus memiliki dokumen yang lengkap.

“Warga negara asing yang datang bekerja di Kota Palangkaraya mereka dibawah naungan perusahaan, jadi tidak datang dengan sendirinya,” kata Fauliansyah kepada menaranews Palangkaraya.

Sementara itu, ia mengatakan, saat ini tenaga kerja warga negara asing yang berada dalam kota Palangkaraya ada sekitar 8 orang yaitu dengan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Pertama atas nama Bachrun Bustilo M berkebangsaan Bogotta yang berada dibawah perusahaan Kalimantan Usaha Bahagia dengan bidang usaha pengolahan kayu dengan Jabatan Direktur Utama. Kedua atas nama Gaye Thavsin yang berkebangsaan Australia dibawah naungan perusahaan Kalimantan Tour Destinations dengan Bidang Usaha Biro Perjalanan Wisata dengan posisi Jabatan Direktur Keuangan, atas nama Thomas Bronnimann berkebangsaan Swiss dari Perusahaan PT.Dayak Eco Carpentry dengan Bidang Usaha Industri Kayu dengan posisi jabatan Komisaris Utama.

Kemudian 2 orang Karsten Macdonal dan Samuel Hull berkebangsaan Inggris dari Yayasan Bina Citra Utama dengan Bidang Usaha Pendidikan Jabatan Guru. Selanjutnya atas nama Danny Paulus berkebangsaan Australia dengan Jabatan Direktur Utama Perusahaan PT.Investasi Mandiri Interzircon dengan bidang usaha pertambangan. Dan 2 orang lagi atas nama Pierce Abraham Vaughn dan Bjorn Daniel Vaughn yang berkebangsaan sama yaitu Inggris dengan posisi jabatan yang sama yakni Production Manager.

“Kebetulan Dokumen kedelapan orang ini lengkap semuanya,” ungkap Fauliansyah.

Diharapkan juga kepada warga negara asing yang bekerja di Kota Palangkaraya setiap setahun sekali untuk mereka bisa selalu melaporkan keberadaannya. Dikarenakan kami juga akan melaporkan data keberadaan mereka kepada instansi-instansi terkait.

 “Segera mereka melaporkan karena jika tidak kita kuatir jika ada permasalahan ternyata di disnaker, datanya tidak ada hal itulah yang sangat kita sayangkan,” katanya lagi.

 Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Yusak, menambahkan, bahwa tenaga kerja asing harus memiliki Pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang diduduki. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja sesuai jabatan yang dimiliki TKA paling kurang 5 tahun.

Selain itu, tenaga kerja asing juga harus bersedia membuat pernyataan mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja indonesia pendamping dan dapat berkomunikasi dalam bahasa indonesia. (Kontributor)

Editor : Hidayat

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.