MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Provinsi Sumsel mendapat predikat pertama se-Indonesia untuk kasus kejahatan bersenjata api (bersenpi). Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo saat memusnahkan 1.467 senjata api rakitan (senpira) di halaman Polda Sumsel, Rabu (6/4).
Ribuan senpira ini terdiri dari senpira laras panjang sebanyak 1.182 pucuk dan senpira laras pendek 2.85 pucuk, yang semuanya berhasil diamankan oleh Polda Sumsel dan jajaran dalam Operasi Senpi Musi 2015-2016.
Diungkapkan Kapolda, berdasarkan hasil evaulasi yang telah dilakukan, di tahun 2015, Sumsel mendapat predikat pertama kasus kejahatan bersenpi. Dari itulah, selaku Kapolda dirinya memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan dan sosilisasi guna menekan angka kriminalitas bersenpi di wilayah Sumsel.
“1.467 senpira yang kita musnahkan ini merupakan dari ungkap kasus serta dari serahan warga. Dengan diamankan ribuan senpira ini diharapkan dapat menekan kejahatan konvesional menggunakan senpi sehingga ke depan Sumsel tidak lagi mendapat predikat pertama kejahatan bersenpi,” katanya.
Lebih jauh Kapolda menyampaikan, di Sumsel daerah yang rawan dan menjadi tempat pembuat senpira, yakni di kawasan Sungai Menang OKI serta di kawasan Muara Enim.
“Para pengrajin pembuat senpi ini membuat senpi berdasarkan pesanan dan sesuai dengan ukuran peluru pemesannya. Dari itu saya perintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta di Sumsel kedepan jangan sampai ada peluru organik Polri yang ‘bocor’ (hilang),” ungkapnya.
Kapolda juga menegaskan dirinya tidak main-main kepada para pelaku kejahatan besenjata api di Sumsel. Jika kedapatan maka pelakunya akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau melawan kita berikan tembakan melumpukan di kakinya. Melawan lagi, tembak di dadanya, kalau masih melawan maka tembak kepalanya. Saya sudah perintahkan jajaran lakukan hal itu. Sebab jika tidak digitukan, susah masyarakat dan membuat resah,” tegas Jendral Bintang Dua ini.
Sementara Asisten Operasi Kapolri, Irjend Pol. Drs Unggung Cahyono yang hadir mewakili Kapolri mengungkapkan, memang berdasarkan hasil evaulasi Kamtibmas, wilayah hukum Polda Sumsel menduduki peringkat tertinggi kejahatan konvensional yakni, kejahatan kekerasan menggunakan senjata api.
“Dengan diamankan dan dimusnahkannya ribuan senpira, ini menandakan Polda Sumsel berhasil menekan kriminalitas kejahatan senjata api di wilayah hukumnya. Kedepan, diharapkan masyarakat Sumsel dapat merasakan aman dan tidak ada lagi aksi kejahatan bersenpi di Sumsel,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, ribuan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong gerinda. (SI)