MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Chandra Leo (29), spesialis pencuri uang nasabah Bank Mandiri lintas provinsi yang kerap beraksi di Palembang dan sejumlah wilayah di pulau Jawa, Sabtu (2/4)diringkus aparat kepolisian.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun I Kelurahan Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim ini tak berkutik, ketika polisi membekuknya terkait aksi yang dilakukannya terhadap korbannya Supandi (44), warga Desa Tirta Harja Banyuasin.
Polisi menangkap tersangka menindak lanjuti laporan, korban dengan No laporan polisi: Lp/b/213/III/2016/IT.1 tanggal 1 april 2016. Diama aksi tersangka dilakukan di kawasan Jalan Kapten Anwar Sastro, tepat diparkiran Hotel Azza Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan, dalam aksinya, dilakukan tersangka Chandra Leo bersama tiga tersangka lainnya yang kini masih buron yakni: Kiki, Herli, dan Dali (DPO).
“Hasil pemeriksaan aksi tersangka ini bukan hanya di Palembang saja. Tersangka bersama rekannya juga melakukan aksi yang sama di kawasan Pangkalan Balai Banyuasinn, bahkan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa,” tegas Kasat.
Menurutnya, sebelum tertangkap, tersangka Chandra Leo bersama pelaku lainnya melancarkan aksi dengan korbannya nasabah bank Mandiri yang berada di kawasan Pasar Cinde Palembang. Tersangka Chandra Leo berperan mengikuti korbannya, Supandi ke dalam Bank Mandiri yang berada di kawasan Cinde.
Kemudian tersangka mengawasi serta memberikan kode dari dalam bank kepada rekannya, seusai korban mengambil uang dan ke luar bank. Barulah kawanan pelaku ini mengiringi korban menggunakan dua kendaraan. Untuk pelaku Dali (DPO) menggunakan mobil Xenia putih BG 1665 ZF, sedangkan pelaku Kiki dan Heri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
“Ketika korban memarkirkan mobil di halaman parkir Hotel Azza Palembang, selanjutnya tersangka Chandra Leo turun mengikuti korban ke dalam hotel dengan cara berpura-pura check-in.
Sedangkan tersangka Dali yang mengendarai mobil, memarkirkan mobilnya di dekat scurity hotel. Hal ini dilakukan untuk menghalangi pandangan scurity dan CCTV. Saat itulah, tersangka Heri dan Kiki (yang mengendarai sepeda motor) langsung merusak pintu mobil milik korban menggunakan kunci T dan mengambil tas milik korban yang isinya uang sebesar RP 98.100.000,” ungkapnya.
Dilanjutkan Marully, usai beraksi kawanan pelaku melarikan diri. Sementara korban yang mengetahui uangnya telah hilang langsung membuat laporan ke kantor polisi.
Hasil penyelidikanan akhirnya polisi Polsek IT I Palembang berhasil menangkap salah satu tersangka, Chandra Leo.
“Dari tangan tersangka kita juga berhasil menyita satu unit mobil Xenia BG 1665 ZF, uang tunai RP 2.650.000, satu buah tas dan lembar baju kemeja yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya yang masih buron,” tandasnya.
Sementara tersangka Chandra Leo mengaku, ia bersama rekan-rekannya pernah melakukan aksi yang sama di kawasan Pangkalan Balai Banyuasinn serta sejumlah wilayah di Pula Jawa. Bahkan saat beraksi para korbannya tak lain para nasabah bank. (SI)