MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Personil TNI Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 144/JY Kodam II/Swj yang bertugas dibawah Komando Pelaksana Operasi (BKO) Korem 121/ABW, Dam XII/Tpr, Rabu (13/4) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis seberat 2 Kg.
Sabu tersebut berasal dari negara Malaysia hendak dibawa masuk ke Kampung Panga menggunakan sepeda motor oleh tersangka Ewd dan Fb. Untuk mengelabuhi petugas kedua tersangka menyembunyikan sabu ke dalam tas ransel, yang di kemasan dalam bungkus susu Frissian Flag.
Menurut Danyon 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto, penangkapan penyelundupan narkoba ini bermula atas laporan dari masyarakat bahwa, terdapat dua orang tidak dikenal dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Revo tanpa plat nomor dengan gerak gerik mencurigakan memasuki Kampung Panga.
“Saat ditanya warga, awalnya alasan mereka baru selesai memancing,” katanya.
Masih dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut, Danpos Panga, Sertu Edy Saputra memerintahkan anggotanya dipimpin Kopda Milyan untuk segera melakukan pengejaran.
“Hingga pada pukul 15.45 WIB, kedua orang yang mencurigakan tersebut dapat ditangkap di daerah Panga Bintawa dan langsung dibawa menuju Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa, anggota mendapati bungkus susu kemasan Frissian Flag.
“Karena mencurigakan maka bungkus susu tersebut dibongkar hingga ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 2 Kg,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan itu pula, didapat identitas kedua tersangka, yaitu atas nama Ewd (26) warga Merau Entabang dan Fb (41) warga Tripin Entikong.
“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, jika sabu itu diambil di Tebedu Malaysia. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 2 Kg dibawa ke Komando Taktis (Kotis) Entikong, selanjutnya berkoordinasi dengan BNN dan diserahkan kepihak kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,” tandasnya.
Sementara Dankolakops Rem 121/ABW, Brigjen TNI Widodo Iryansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. (SI)