MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Kepedulian terhadap sektor Pendidikan di Wilayah Kalteng masih terbilang rendah. Undang-Undang yang mengamanatkan 20 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan masih belum terlaksana, bahkan realisasi hanya dibawah 5 persen.
Anggota Legislatif Provinsi Kalteng Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsul Hadi menjelaskan anggaran daerah pada sektor pendidikan di tahun 2016 secara keseluruhan hanya Rp.83 Miliar.
“Anggaran pendidikan dibidang pendidikan masih minim sekali, padahal untuk anggaran murni pendidikan yang dibutuhkan baik untuk biaya oprasional sekolah, biaya oprasional guru, biaya rutin, biaya sarana dan prasarana dan lain seharunya bisa mencapai Rp.500 Miliar,” jelas Hadi diruang kerjanya kamis (21/04/2016) Palangka Raya.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Kalteng ini menjelaskan, untuk anggaran pendidikan perguruan tinggi ditahun 2016 hanya mencapai Rp.12 miliar. padahal untuk meningkatkan sumber daya manusia diperlukan mutu pendidikan yang layak dan baik.
Permasalahan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dimana sejumlah kewenangan di beberapa sektor termasuk sektor pendidikan khusus SMA sederajat dari Pemerintah Kabupaten/Kota, beralih ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
Menurutnya, untuk tahun 2016 ini masih dilakukan sejumlah inventarisasi dalam kesiapan penyerahan kewenangan agar pertanggungjawaban dari Kabupaten/Kota sebelumnya tidak ada yang tertinggal baik personalia atau aset-aset pada saat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.
“Dengan adanya inventarisasi ini diharapkan tahun 2017 nanti tidak ada kendala-kendala, berikut adanya kesanggupan dari sejumlah Guruh Kontrak yang nantinya menjadi salah satu Pegawai Kontrak di Provinsi!” pungkasnya.
Dirinya mengakui, komponen anggaran Provinsi yang dialokasikan untuk gaji guru kontrak yang ada di Kabupaten tahun 2016 masih belum ada, dan ini nantinya akan dianggarkan kembali ditahun anggaran 2017.
Hadi tidak memungkiri adanya penurunan alokasi anggaran yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. yang sebelumnya anggaran ditahun 2015 mencapai Rp.145 Miliar turun ditahun 2016 sebesar Rp.83 Miliar.
“Jika Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng (Damber Liwan.red) mengatakan alokasi anggaran kita tidak mempuni, itu benar adanya. bayangkan saja kompenen Pembiayaan yang ditanggung Provinsi sebanyak 405 Sekolah SMA sederajat, berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk memaksimalkan pendidikan di Kalteng?” tutupnya. (Arliandie)
Editor : HIdayat