MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di alua Petang karuhei (PK II) tersebut dibuka langsung oleh Walikota Palangaka Raya, dalam kesempatan tersebut hadir pula wakil walikota dann juga sekretaris daerah (Setda) kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rahmadi mengatakan Rakordal kali ini dimaksudkan untuk melaksanakan pembangunan pada triwulan pertama apakah sesuai dengan target yang telah disusun bedasarkan dalam perencanaan, dan juga mengevaluasi permasalahan dalam pelaksanaan yang dihadapi dan untuk mencari solusinya serta melaksanakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
“Rakordal ini disamping mendekorasi penyelenggaraan pembangunan sebagai upaya trsparansi pengelola keuangan pembangunan,” katanya saat memberikan paparan dihadapan walikota, Selasa (5/4/2016).
Masing-masing SKPD terutama kepala bada pengelola keuangan daerah akan menyampaikan paparan evaluasi dan sesi belanja, sementara dinas pendapatan daerah akan menyampaikan pendapatan dan realisasi pada bulan pertama.
“Penyampaian tersebut terutama tentang progres pendapatan asli daerah, dimasing-masing SKPD, hal ini mengingat bahwa APBD merupakan komponen penting dalam APBD baik sebagai sumber pembiyayaan bangunan ataupun indikator kemampuan keuangan kemandirian daerah,”
Dilanjutkannya, APBD murni tahun anggaran 2016 realisasi keuangan mencampai 11,52 persen, fisik mencapai 12,09 persen, dana alokasi dana khusus realisasi keuangan 0,040 persen, fisinya 0,040 persen, dana APBN atau tugas bantuan keuangan 0 persen dan fisik 0 persen.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, menegaskan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditugaskan sebagai kuasa pengguna anggaran, untuk bisa melakukan evaluasi terhadap target penyerapan anggaran yang telah digunakan.
“Jangan hanya mnyerahkan sepenuhnya pekerjaan itu kepada PPTK ataupun pejabat teknis pengelolaan kegiatan,” tegas orang nomor satu di Kota Palangka Raya tersebut.
Dia Melanjutkan, untuk target penyerapan anggaran triwulan I ditetapkan sebesar 20 persen dan saat ini beberapa SKPD sudah memenuhi target tersebut. Sedangkan untuk triwulan II ditargetkan sekitar 50 persen, triwulan III sebesar 80 persen dan triwulan IV yakni 100 persen.
Diakunya bahwa, dirinya sudah mengingatkan bahwa penyusunan laporan penggunaan anggaran dibuat dengan berbasis akrual, dengan kata lain seluruh SKPD dtuntut membuat laporan secara detail dan tidak seperti sebelumnya. Sambungnya, karena ketika ada pencairan namun pencapaiannya tidak bisa terlaksana, maka jelas akan menjadi utang dan tentunya harus dibayar.
“Makanya kita harus bekerja ekstra hati-hati dengan melibatkan unit kerja yg lengkap. Kami pun yakin target akan sesuai dengan komitmen kebijakan yg ada,” tukasnya.(Agus Fataroni)
Editor : HIdayat