MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Oknum petugas Dishub Palembang diduga menarik uang parkir dari juru parkir (jukir) liar di Kota Palembang.
Hal itu terungkap setelah aparat kepolisan Subdti III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan tujuh preman yang kerap memalak sopir angkot serta menarik uang parkir liar di kawasan Pasar Kuto dan Lemabang.
Ketujuh perman tersebut yakni, Hari (32) Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), Dedi (30), dan Feri (29).
Mereka diamankan, Selasa (5/4) sekitar pukul 13:00 WIB di dua titik yang berbeda yakni, di simpang BLPT dan simpang Golf Palembang.
Menurut Feri, warga Jalan Slamet Riyadi Palembang salah satu dari tujuh preman yang diamankan di Mapolda Sumsel mengatakan, dirinya kerap menarik parkir kendaraan di depan Rumah Makan Palapa dan Alfamart di Simpang Golf Jalan DR M Isa Palembang.
Dalam satu harinya Feri mengaku mendapatkan uang Rp150 ribu, lalu uang Rp 100 ribu-Nya disetornya kepada, Agus oknum petugas Dishub Kota Palembang, yang setiap sore datang ke lokasi mengenakan seragam Dishub serta mengendarai sepeda motor.
“Sudah empat bulan saya jadi tukang parkir. Saya mau jadi tukang parkir setelah diajak Tomi teman saya. Setiap harinya Agus okum Dishub datang mengambil uang, kami selalu nyetornya sama dia (Agus),” ujarnya.
Kanit lV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri mengatakan, diamankan tujuh preman tersebut dalam rangka razia rutin premanisme yang dilakukan pihaknya sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel.
“Kita lakukan kegiatan rutin menangkap para pelaku premanisme ini. Sebab, berdasarkan informasi dan banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka terutama para sopir angkot” ujar Zainuri.
Zainuri juga menambahkan, tujuh preman yang diamankan dilakukan pembinaan, dan dicatat identitas beserta sidik jari. Dan jika terbukti mengulangi lagi, para para preman tersebut akan ditindak lanjuti dengan proses hukum.
“Kita lakukan pembinaan, semuanya akan kita catat dan kita beri arahan” tutup Zainuri.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sulaiman Amin saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum mengaku sebagai anggota Dishub yang mendapat setoran mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Kita sedang bersih-bersih. Kalau penarikan retribusi di depan Rumah Makan Palapa simpang Golf Jalan Dr M Isa itu memang resmi. Dan namanya petugasnya yakni Agus, sedangkan kalau untu di depan Alfamart itu tidak ada dan jikapun ada itu liar. Sebab, Alfamart setiap bulan membayar retribusi ke kita. Dimana uang reteribusi yang resmi ditarik itu masuke ke PAD,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Sulaiman, apabila terbukti ada anak buahnya yang menarik uang dari parkir liar. Maka ia yang akan memberikan tindakan tegas.
“Sekarang ini masih kita sisir, kalau memang terbukti ada petugas kita melakukan penarikan parkir liar atau uang retribusi masuk ke kantor pribadi kita tindak tegas. Bahkan yang bersangkutkan juga akan kita ajukan ke tindak pidana agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (SI)