MENARAnews, DKI Jakarta – Menjelang Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei, berbagai elemen buruh gencar menyuarakan aspirasi sesuai dengan kepentingannya masing-masing, seperti halnya ratusan nelayan yang mendatangi Kantor Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk menyampaikan hak-hak nelayan yang belum terealisasi. 27/4/2016
Andri Sanusi (Pimpinan Aksi) menyatakan bahwa, “KPI bertanggung jawab untuk menerapkan gaji pelaut sesuai PP Nomor 7 Tahun 2000 pada 22 dan 23, karena saat ini masih banyak gaji pelaut yang dibawah standar. Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.”
Aksi nelayan ini juga mendesak pemerintah untuk menyelamatkan nelayan Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi sandera dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
“Kami meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pelaut, serta menyelamatkan saudara kami yang menjadi tawanan dari kelompok Abu Sayyaf,” ujar Sanusi dalam orasinya. (Ridho)
Editor: Noventar
{adselite}