MENARAnews, Kab. Cianjur (Jawa Barat) – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Tjiancur (HIMAT) menggelar Aksi Unjur Rasa damai di depan kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Cianjur, jalan Dr. Mawardi No. 161, Kab. Cianjur, Kamis (28/04/2016).
Dalam aksinya, kelompok mahasiswa tersebut mendukung upaya dari Kejari Cianjur dalam mengungkap kembali kasus penyalahgunaan APBD yang berkedok dana hibah dan dana Bansos di kab. Cianjur, diantaranya kembali memanggil beberapa saksi terkiat dalam kasus tersebut.
“Kami Mahasiswa Cianjur menyambut baik itikad tersebut dari kejaksaan negeri Cianjur yang telah memanggil beberapa saksi pada minggu lalu kaitan penyalahgunaan APBD di Kab. Cianjur tahun 2008/2009.” Ungkap Muhamad Fadhil, Ketua Umum HIMAT
Aksi tersebut merupakan bentuk dari perwujudan Kab. Cianjur yang bersih dari Korupsi agar Kab Cianjur yang kental dengan hal – hal yang berbau keagamaan dengan mengusun tema besar Kota Santri mampu membendung deras dan kencangnya pusara Korupsi.
Selain itu, menurut mereka, tindakan dari pemanggilan kembali beberapa saksi memperkuat argumen dari Mahasiswa bahwa kasus penyalahgunaan APBD tersebut belum selesai
“Ada beberapa kajian dari mahasiswa yang mengarah pada satu kesimpulan bahwa kasus penyalahgunaan APBD tahun 2008 /2009 di Kab Cianjur belum selesai, terlebih pihak kejaksaan ada pemanggilan kembali sehinnga memperkuat argumen mahasiswa bahwa kasus tersebut belum tuntas.” Kembali ungkap Fadhil.
Himat memberikan apresiasi kepada pihak Kejari Cianjur dengan kembali mengungkap mega skala tersebut. Semoga apa yang tengah dikerjakan Kejari Cianjur menjadi titik terang dalam mengembalikan jati diri Kab. Cianjur sebagai kota Santri. Serta menegaskan agar penegakan hukum atas nama keadilan bukan berdasarkan pesanan. (OP)