MENARAnews, Medan (Sumut) – Delapan orang yang diduga sebagai pemakai sabu diamankan petugas Polresta Medan dari pemukiman padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Polisi mengamankan Enam orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Kawasan Mangkubumi menjadi langganan kepolisian dalam memberantas narkoba. Kawasan ini sudah beberapa kali digrebek. Meskipun begitu, peredaran narkoba di kawasan ini masih belum bisa dibersihkan petugas.
Pantauan dilokasi, puluhan personil berpakaian preman memeriksa sebuah rumah yang diduga sebagai bandar sabu. Beberapa barang bukti seperti sebuah boneka panda dan beberapa kotak diamankan petugas.
Salah seorang warga yang menolak namanya untuk disebutkan mengatakan, saat penggerebekan ada yang melarikan diri dari lantai dua rumah.
“Tadi ada yang lari itu bang, tapi gak tau ntah kemana. Polisi nya pun rame kali. Tapi gak ada yang pake seragam,” ujar seorang ibu paruh baya di TKP.
Diantara seluruh tersangka wanita dan lelaki berinisial B dan R disebut sebut sebagai bandar yang sudah lama beroperasi di kawasan Mangkubumi.
“Kalau si B dan R itu, udah lama itu bang. Terkenal diadisini itu bang,” ujar ibu tadi.
Penggerebekan berlangsung singkat. Setelah Polisi menangkap ke delapan terduga bandar sabu. Petugas kepolisian langsung membawa mereka ke markas untuk dilakukan pemeriksaan.
Penggerebekan langsung menjadi tontonan warga dan pengendara yang melintas. Arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang karen banyaknya warga yang menonton. (yug)
{adselite}