http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

KontraS Sumut Desak Polda Sumut Ungkap Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Percut Sei Tuan

MENARAnews, Medan (Sumut) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segara mengusut kasus tewasnya Bambang Ismayudi, tahanan Polsek Percut Sei Tuan pada tanggal 27/3/2016 lalu.

Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin mengindikasi ada kejanggalan dalam kasus kematian Bambang. Kuat dugaan Bambang mendapat penyiksaan selama berada di dalam sel tahanan. 

Hasil investigasi KontraS Sumut dengan keluarga Korban, sebelum meninggal korban sering meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga.

“Uang tersebut katanya untuk keamanan agar Bambang tidak dipukuli didalam Polsek,” ujar Herdensi saat dihubungi via seluler, Rabu (6/4/2016).

Bagi KontraS, kasus seperti ini adalah satu bukti bahwa didalam sel tahanan belum terbebas dari praktek kekerasan. Bahkan menurut Herdensi, sel tahanan masih menjadi tempat yang rawan dengan perilaku kekerasan.

Jika mengacu pada UU No. 5 tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, tidak satupun orang termasuk aparat negara dapat melakukan penyiksaan atau tindakan lain yang kejam dan tidak berprikemanusian terhadap seseorang dengan alasan apapun termasuk dalam kondisi darurat perang.

KontraS menilai, Polsek Percut Sei. Tuan tidak bekerja secara profesional dan prosedural, sehingga dugaan praktek-praktek penyiksaan masih bisa terjadi di lingkungan Polsek. 

Selama dalam masa tahanan akibat disangkakan dalam kasus penggelapan mobil, keluarga Bambang juga sama sekali tidak pernah diberikan surat-surat terkait perpanjangan masa penahanan. 

Padahal Bambang telah menjadi tahanan Polsek Percut Seituan sejak tanggal 9 Februari 2016 hingga 26 Maret 2016.

“Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan amanat Undang–undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, bahwa dalam menjalankan tugasnya anggota kepolisian harus tetap menjujung tingi nilai-nilai hak asasi manusia, serta tidak memihak pada kelompok manapun,” ujar Herdensi. 

Sembari menunggu jalannya proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Sumatera Utara, Keluarga korban sebenarnya telah mencoba menempuh langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan pada reserse kriminal Polda Sumatera Utara. Namun pihak Polda tidak menerima dan menyarankan laporan pengaduan dibuat di Polresta Medan.  

“Kondisi ini justru memberikan kesan bahwa Kepolisian Polda Sumut mempersulit keluarga dalam rangka proses pencarian keadilan,” katanya. 

KontraS berharap semua pihak khususnya Polda Sumut dapat sama sama mengawal jalannya proses hukum dalam kasus kematian Bambang. 

“Kepolisan Daerah Sumatera Utara harus berani mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan transparan sehingga praktek-praktek tidak berprikemanusian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari,” pungkas Herdensi. (yug)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.