MENARAnews, Ambon (Maluku) – Kebutuhan transportasi sangat dibutuhkan dalam kerangka makro-ekonomi, transportasi merupakan tulang punggung perekonomian nasional, regional, dan lokal, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sarana transportasi yang ada di darat, laut, maupun udara memegang peranan vital dalam aspek sosial ekonomi melalui fungsi distribusi antara daerah satu dengan daerah yang lain.
Hal ini di sampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Bidang Perhubungan Transpotasi KNPI Maluku, Petrus Tipawael, kepada menaranews (7/4) di Gedung Pemuda Maluku. Ia menjelaskan bahwa, minimnya kualitas sarana transportasi tersebut membuat masyrakat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kaupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi memprihatinkan..
Dia juga mengatakan bahwa, dengan bantuan transportasi dari Pemerintah Pusat di bidang jasa transpotasi laut berupa kapal permasalahanpun belum terselesaikan. Kebutuhan masyarakat di kawasan MTB dan MBD akan akses laut masih ada. Pihaknya menduga bantuan kapal dari Pemerintah Pusat tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemrintah Provinsi Maluku, khususnya dalam hal pemeliharaan sehingga mengakibatkan kapal-kapal bantuan tersebut rusak.
Lebih lanjut, ia menyampikan bahwa sepengetahuannya, bantuan kapal dari Pemerintah Pusat adalah kapal-kapal baru, bukan kapal bekas hasil hibah, namun kapal-kapal tersebut tidak berusia panjang, padahal seharusnya operasional kapal-kapal tersebut berdasarkan keputusan Persiden dikelola oleh pihak BUMN, yaitu: PT PELNI Pesero. PELNI sendiri memiliki 3 titik pangkalan, yang tersebar di Kota Ambon, Kota Tual, dan di Kab MTB (Kec Kota Saumlaki).
Di pangkalan Ambon sendiri, terdapat Kapal Sabuk Nusantara 43, Sabuk Nusantara 31, Sabuk Nusantara 33, Sabuk Nusantara 48, Maloli, Manusela. Kapal Manusela tidak dioperasikan oleh pihak BUMN, melainkan oleh pihak swasta, Kapal Maloli kondisinya rusak dan tidak beroperasi, dan Kapal Sabuk Nusantara 31 dalam kondisi rusak parah sehingga memerlukan perbaikan.
“Dengan kapal-kapal yang rusak dan PELNI harus bertanggung jawab karena telah menghambat akses transportasi laut untuk masyarakat Maluku, khususnya di Kab SBT, Maluku Tenggara, MTB, dan MBD,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten perlu meningkatkan kualitas pemeliharaan kapal-kapal tersebut agar tidak mudah rusak dan terbengkalai. Ia juga menambahkan Pemerintah Daerah dan DPRD perlu mendorong PELNI meningkatkan sistem kerjanya, dengan menyampaikan laporan kepada Kementerian Perhubungan.(RM)