MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Buntut persoalan yang terjadi ditubuh DPRD Ogan Ilir karena pro dan kontra SK pemberhentian Bupati terpilih AW Nofiadi membuat Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda Kiemas angkat bicara. Pihaknya akan meminta pemerintah kabupaten Ogan Ilir dan Pemprov Sumsel untuk melaporkan peristiwa di Ogan Ilir ke Menteri Dalam Negeri. Sebab, hal yang terjadi tersebut dinilai tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dikatakan Giri yang juga merupakan Ketua DPRD Sumsel ini, telah diketahui jika SK pemberhentian AW Nofiadi serta SK pengangkatan Ilyas Panji Alam menjadi Bupati Defenitif telah diberikan oleh Mendagri, tapi entah mengapa hal tersebut belum direalisasikan hingga saat ini.” Jika hal tersebut tidak direaliasikan, artinya akan ada sangsi dari Mendagri. Yang pasti kita laporkan hingga Mendagri yang bertindak,” ucap Giri saat dikonfirmasi sejumlah wartwan melalui telepon genggamnya (19/4).
Menurut keponakan kandung Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut, pihaknya telah jelas, saat paripurna OI, PDI Perjuangan meminta agar SK tersebut dibacakan. Namun, ada partai lainnya yang menolak hal tersebut.
“Semuanya sudah sesuai aturan, PDIP meminta agar dibacakan saat paripurna,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel M Yansuri menegaskan, pihaknya sangat prihatin terkait ricuhnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Menurut dia, paripurna merupakan rapat tertinggi, seharusnya segala persoalan di bicarakan dengan kepala dingin dan terdapat instruksi dari masing-masing pimpinan DPRD.
“Jadi tidak harus adu fisik, karena rapat tertinggi tersebut harus menjadi bagian dari perwakilan politik dengan putusan yang tegas,” ungkapnya.
Dia menilai, pimpinan dewan harusnya lebih berwibawa, dengan melihat kondisi dan suasana rapat paripurna yang harus kondusif.
“Sebagai pimpinan, maka jika ada yang harus dikeluarkan dari ruang rapat, pimpinan harus tegas mengeluarkannya,” kata dia.
Sikap Partai Golkar sendiri, tegas Yansuri, ada kewenangan pimpinan DPD yang memutuskannya. Dan jika ada oknum yang melanggar AD/ART, maka DPD Partai Golkar juga akan memberikan sangsi yang tegas.
“Jadi kalau terkait soal SK Mendagri, ya itu ada kewenangan dari daerah dan oknum yang bersalah ada sangsinya juga,” tutup Yansuri.
Secara terpisah, Sebanyak 23 orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kemarin mendatangi kantor Pemprov Sumsel. Untuk melaporkan peristiwa yang terjadi saat pelaksanaan paripurna DPRD OI berlangsung, ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
Para anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD OI dari fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi, dan para fraksi lainya seperti Fraksi demokrat, fraksi PAN, Fraksi Nasdem, dan fraksi berkibar. Sementara, dua fraksi lainya yakni Fraksi PPP dan Fraksi Golkar tidak tampak di kantor Pemprov.
Kepada wartawan, Wakil ketua DPRD OI, Wahyudi mengatakan, pihaknya sengaja datang ke kantor Pemprov Sumsel untuk melaporkan ke Gubernur. Dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Sumsel.
“Kita melaporkan ke pak Gubernurm dan. Ketua DPRD ternyata tidak menindaklanjuti surat tersebut bahkan tidak mengajak para anggota DPRD OI dalam membahas hal tersebut. Padahal, isi surat itu sudah jelas memerintahkan agar segera memproses Ilyas Panji Alam sebagai Bupati defenitif,”tegas dia.
Selain itu, tambah Wahyudi, pihaknya juga berencana bertemu dengan Gubernur Sumsel. Sayangnya karena tidak ada ditempat, pihaknya diterima oleh Sekda.
“Kami juga mau menceritakan suasana yang dua kali memanas di Paripurna OI. Lima fraksi meminta agar segera memprosesnya, tetapi ketua DPRD tidak mau. Jadi kami akan mengadukan hal tersebut ke Gubernur,” kata dia.
Hasil dari pertemuan dengan Sekda tersebut, tambah Wahyudi, Sekda Sumsel berharap agar DPRD OI dapat menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten OI. “Mengenai persoalan tersebut, pak Sekda juga meminta agar menunggu arahan selanjutnya,”ujar dia.
Senada dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Hilmin mengatakan, pihaknya tetap pada koridor awal, dan mendukung sepenuhnya agar segera mengangkat Ilyas Panji Alam sebagai Bupati defenitif. “Kita tetap meminta agar SK tersebut dibacakan saat paripurna, dan segara mendefenitifkan Ilyas sebagai bupati,”kata dia.
Menurut Hilmin, pihaknya sangat menyesalkan sikap Partai Golkar yang meminta untuk menunda pengangkatan Ilyas. “Demokrat sesalkan penundaan dari partai golkar. Karena bagaimanapun juga kabupaten OI harus segera memiliki Bupati defenitif, agar pemerintahan berjalan maksimal,”tegas dia.
Para anggota DPRD yang melapor ke Pemprov Sumsel kemarin diantaranya, Wakil Ketua DPRD OI, Wahyudi, Fraksi Demokrat dihadiri Hilmin dan Rusdi, Fraksi PAN, Arhandi, Fraksi Berkibar yakni Firman, Rahmadi, Kusharyadi, sedangkan Fraksi Partai Nasdem Aprizal dan Rizal Mustafa. (AD)