http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Hutan Lindung Kemampo Terancam Habis

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Hutan Lindung Kemampo, berada di Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, seluas 250 hektar, sebagai aset vital Banyuasin, kondisinya kian memprihatinkan.  Aktivitas perambahan liar masih berlangsung. Kawasan tadinya lebat, kini mulai berubah menjadi ladang dan kebun warga.

Endemik asal di kawasan hutan tersebut, mulai berkurang bahkan habis. Sudah banyak digantikan pohon Akasia, dan karet, bahkan sebagian lagi sekitar 4 hektar jadi ladang dan kebun cabai.

Kades Kayuara Kuning, Maryati, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kawasan hutan lindung untuk digarap masyarakat.

“Disitu ada polisi kehutanan, dan memang ada warga yang numpang bertamam, karena mereka tidak ada lahan, tidak masalah  tanaman palawija, yang tidak boleh  tanaman tahunan” ujarnya.

Maryati dan pihak polisi kehutanan juga telah mengeluarkan surat edaran  tentang larangan menduduki atau pengusaan kawasan hutan lindung. Pihaknya dan polisi kehutanan juga mengatakan tidak perlah memberikan izin pembukaan hutan lindung.

“Sebenarnya tanaman palawija tidak diperbolehkan, tapi karena bisa panen 3 bulan, maka ada kelonggaran pemmembuka ladang disana. Tetapi bukan untuk dimiliki, karena warga yang membuka lahan bukan dari warga kita. tapi dari luar, seperti dari desa perbatasan Talang Kebang, Kades disana sudah kita beritahu untuk menghimbau” katanya.  

Surat edaran sendiri telah dikeluarkan sejak bulan Februari lalu.

“Isinya tentang perlindungan hutan dari pembalakan liar. Bagi para pelakunya bisa dikenakan UU No 41 Tahun 1999 dan PP No 45 tahun 2004 mengenai perlidungan kekayaan hutan, ancamannya 10 tahun kurungan penjara. Karena kalau dibiiarkan terancam habis hutan lindung ini” tukasnya.

Sementara tanggapan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, soal perambahan liar harus diatasi dari akar persoalanya dahulu.

“Pertama bahwa dinas terkait mesti melakukan pendekaan persuasif kepada masyarakat, bahwa itu kawasan hutan lindung, itu yang penting dilakukan pemerintah. Kemudian apakah ada yang mengkoordinir, serta diberitahukan apa fungsi hutan lindung,” ujarnya.

Hadi juga menegaskan seringkali temuan dilokasi, ada ketidaktahuan masyarakat, dimana batasan hutan dan hutan kelola.

“Sangat susah menentukan mana batasan ini. Mereka makanya melakukan perampasan dan pembukaan ladang, karena tidak tahu secara general dan secara spesifik fungsinya. Dan terpenting pertegas batas antara hutan negara dan mana hutan adat” tukasnya. (AD)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,798PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.