MENARAnews, Tiakur (Maluku) – Berdasarkan hasil sidang paripurna, DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sepakat untuk menolak bergabungnya MBD ke dalam bakal provinsi baru, Maluku Tengggara Raya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD MBD, Frits Pera.
“Kami beralasan bahwa tidak ada manfaatnya Kab. MBD bergabung ke Provinsi Maluku Tenggara Raya, karena MBD nantinya tidak lebih hanya sebagai pelengkap penderita saja, karena bergabungnya kami hanya untuk melengkapi syarat administrasi dimana syarat pembentukan provinsi harus mencakup minimal 5 kabupaten/kota dan ini harus dipenuhi supaya mekar,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa jarak tempuh angkutan umum dari Kab MBD pun lebih dekat menuju ke Kota Ambon dibandingkan ke Kota Tual. Untuk mencapai Ambon menggunakan transportasi laut umum, hanya membutuhkan waktu 2 hari, sedangkan menuju Kota Tual dapat mencapai 4 hari.
“Alasan lainnya, kami belajar dari masa lalu, saat MBD masih menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara. Daerah ini tidak diperhatikan sama sekali, bahkan daerah ini disebut daerah tenggara jauh, karena dianggap paling terpencil dan terbelakang,” pungkasnya.
“Masih bagian Kabupaten saja kami tidak dianggap, apalagi kalau jadi provinsi. Oleh karena itu, kami dari DPRD tegas menolak ikut masuk dalam Provinsi Maluku Tenggara Raya, namun kami mendukung perjuangan rekan-rekan di sana untuk memekarkan diri, karena itu hak mereka, namun hak kami juga jika kami menolak untuk bergabung,” katanya lebih lanjut.
Untuk diketahui, keputusan DPRD Kabupaten MBD tersebut berdasarkan atas rapat paripurna DPRD Kab MBD yang digelar pada 17 Februari 2016, sebagai tindak lanjut dari rencana DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk membentuk Pansus Pemekaran kabupaten baru, Kabupaten Kei Besar. (ED)