MENARAnews, Jambi – Menjadi anggota Dewan memang kerap mendapatkan berbagai fasilitas mewah. Mulai dari gaji yang jumlahnya tidak sedikit, mobil dan berbagai tunjangan. Menariknya, Dewan Kota Jambi saat ini mendapatkan tunjangan perumahan mencapai 12 juta perbulan. Jumlah ini diluar gaji pokok.
Menurut Alamina Pinem, sekretaris Dewan bahwa anggota dewan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa menunjang pekerjaan mereka. Diantaranya gaji pokok berkisar Rp 5 jutaan setelah dipotong pajak, ditambah dengan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 5,3 juta dan ditambah lagi tunjangan perumahan sebesar Rp 12 juta hingga Rp 13 juta.
“Tunjangan perumahan diberikan serentak dengan gaji. Jadi keseluruhannya berkisar Rp 23 jutaan. Masing masing dewan berbeda. Mulai dari unsur pimpinan hingga anggota,”ujarnya.
Dijelaskannya untuk ketua DPRD Kota Jambi untuk, tunjangan perumahan sebesar Rp 13 juta perbulan, sedangkan Wakil Ketua sebesar Rp 12,5 juta dan anggota sebesar Rp 12 juta.
Pinem menjelaskan bahwa tunjangan perumahan yang diberikan kepada dewan adalah berdasarkan terbitnya peraturan Walikota (perwal). Perwal ini direvisi dengan perubahan baru dimana jumlah tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp 5 juta perbulan, naik menjadi Rp 12 hingga Rp 13 juta perbulan.
“Besarnya tunjangan perumahan untuk dewan kota/kabupaten itu juga merujuk pada jumlah besarnya tunjangan perumahan untuk anggota dewan Provinsi. Karena tunjangan dewan Provinsi naik,maka untuk dewan kotapun naik. Namun jumlahnya tetap dibawah dewan Provinsi,”jelasnya.
“Perwal yang baru ini berlaku sejak Januari 2016,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya Jumat lalu.
Selain itu, unsur pimpinan dewan pun diberikan fasilitas rumah dinas. Dari jumlah 4 unsur pimpinan, saat ini hanya tersedia 3 rumah dinas.
“Namun sejak awal, rumah dinas yang disediakan Pemkot untuk dewan periode ini belum pernah ditempati. Sehingga rumah tersebut dikembalikan lagi ke Pemkot. Namun untuk pembayaran listik, air dan lainnya tetap dibayarkan.
Fasilitas yang diberikan ke dewan lainnya adalah mobil dinas. Menurut Pinem, jumlah mobil dinas untuk anggota dewan saat ini ada sekitar 18 mobil dinas. Sehingga selebihnya anggota dewan lainnya tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.
“Ada kendaraan kesekretariat, namun jika ada yang mau pakai, harus mengeluarkan uang sendiri untuk membeli minyak. Juga mobil tersebut hanya boleh dipakai untuk waktu tertentu saja. Berbeda dengan periode sebelumnya,” ujarnya.
Untuk pembelian mobil dinas dewan, dijelaskannya tidak dianggar pada 2016.
“Namun mungkin di 2017 secara bertahap kita usulkan untuk dianggarkan,”ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Jambi M Nasir mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah pasti fasilitas yang didapatkan oleh dewan.
“Semua diurus oleh sekretaris dewan. Silahkan tanya ke sekwan saja,”ujarnya. (GWA)
{adselite}