MENARAnews, Medan (Sumut) – Eks Anggota Gafatar asal Sumatera Utara meninggalkan lahan sekitar 30 hektar lebih yang telah dikelola di Ketapang, Kalimantan Barat. Diatas tanah tersebut juga telah didirikan bangunan pemukiman.
Tanah tersebut nantinya akan dijaga oleh Kepala Desa dan Warga setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Eks Ketua Gafatar Sumut H. Dadang Darmawan Pasaribu saat dihubungi oleh MENARAnews, Jumat (1/4/2016).
“Kami kesana membeli tanah dengan harga 1 Milyar seluas 15 ha. Ditambah dengan tanah yang masih kami sewa dan tanah yang diberikan warga, jumlahnya menjadi 30 ha. Saat kami akan meninggalkan Ketapang, Kepala Desa mewakili seluruh warga sudah berjanji kepada kami untuk menjaga tanah tersebut,” terang lelaki yang biasa disapa Bang Haji ini.
Tanah mereka yang ada di sana akan dijaga sampai ada pihak yang mau membeli.
“Nanti setelah situasi menjadi normal kembali, perwakilan dari kami sekitar 3 orang akan diundang ke sana untuk melakukan transaksi jual beli kepada calon pembeli,” ucapnya.
Ditanyai soal sikap warga Ketapang saat mereka meninggalkan lahan mereka, Dadang mengatakan, warga turut simpatik dan sedih atas kepulangan mereka.
“Selama kami di sana, kami berbaur dengan warga. Kami juga membagi hasil dari ternak ikan kami sebanyak 50 % kepada mereka. Mereka sudah sangat dekat dengan kami. Hingga ketika kami akan kembali ke Sumut, semua warga terlihat sangat sedih dan bahkan tidak sedikit yang menangis,” tandas Dadang. (yug)
{adselite}