MENARAnews, Bangko (Jambi) – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Merangin yang akan dihelat 30 April ini, berbagai persoalan mulai bermunculan bahkan ada Calon Kades yang mengaku diminta uang oleh panitia pilkades.
Salah satunya terjadi di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan. Seorang bakal calon (Balon) Kades mengaku telah dimintai uangĀ sebesar Rp 4,4 juta.
Menurut balon kades yang enggan ditulis namanya, alasan meminta uang kepada balon kades untuk sumbangan sukarela dalam pendanaan proses pilkades.
āāIya, disini (Sungai Sahut) ada tiga balon kades, semuanya sudah bayar,ā jelasnya, akhir pekan lalu.
Dia mengaku keberatan dengan biaya pilkades yang dibebankan kepada calon kepala desa. Namun dia tidak dapat berbuat banyak, karena calon yang lain telah membayar.
āāYa beratlah tapi karena didorong oleh niat kita untuk membangun desa ya kita ikuti aja,āā ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sungai Sahut, Syatibi, membantah bila pihak panitia meminta uang kepada calon kepala desa.
āāSaya tidak tahu kalau ada pungutan terhadap balon kades, kalau masalah dana, kami cuma mengajukan kepada Badan Permusyawaran Desa (BPD),ā katanya.
Bahkan dia mengaku, sampai saat ini pihak panitia belum menerima dana yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Merangin itu. āāSampai saat ini kami belum menerima dana tersebut,ā imbuhnya.
Mencuatnya kabar ada panitia yang meminta uang kepada calon kades, ditanggapi serius oleh Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Merangin, Marzuki Yahya.
āāSaya akan menghubungi Camat di desa bersangkutan, bila memang benar (ada yang minta uang), ini tidak boleh dibiarkan,ā kata Marzuki Yahya, Sabtu (9/3/16).
Marzuki Yahya menegaskan, bahwa tidak ada alasan panitia meminta uang kepada calon kades. Karena anggaran penyelenggara telah dianggarkan melalui dana APBD.
āāNanti akan kita tindak, ini sangat tidak boleh, karena di dalam aturan dilarang memungut biaya dari calon,ā tandasnya.(GWA)
{adselite}