MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Untuk meningkatkan sinergitas perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial nasional dibidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Wilayah Kalteng.
Upaya kerjasama tersebut ditandai adanya penandatanganan draft Kesepakatan Bersama tentang sinergi perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatutan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial rabu (20/04/2016) di Hotel Aquarius Palangka Raya.
I Nyoman Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalteng menyampaikan,
pihaknya menyambut baik adanya kesepakatan yang telah disepakati mengenai program jaminan sosial Nasional Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Kesepakatan ini sebagai upaya bersama agar azas saling membantu dan saling mendukung program ini dapat berjalan secara efektif, efesien dan terkoordinasi,”ungkap I Nyoman.
Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Heru Setiawan memaparkan, isi dari draf tersebut tidak hanya kesepakatan kerjasama peningkatan cakupan antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans dan BPJS Kesehatan, akan tetapi miliki kerja sama lain, seperti Pembentukan forum pelayanan terpadu mengenai pelaksanaan sanksi administrasi dan Sanksi pidana dalam rangka penegakkan hukum dibidang Jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kedua, perluasan cakupan kepesertaan untuk program jaminan kesehatan nasional bagi tenaga kerja diluar hubungan kerja dan pekerja bukan penerima upah. Ketiga, peningkatan koordinasi dengan pembentukan tim kerjama hubungan antar lembaga.
“Sedangkan yang keempat, Peningkatan kerjasama dengan membentuk peraturan gubernur tentang pelaksanaan jaminan nasional di Kalteng,”jelas Heru.
Dia menjelaskan, kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada pada para pihak yang didasarkan atas saling membantu dan saling mendukung agar program jaminan sosial nasional bidang ketenagakerjaan dan kesehatan berjalan efektif, efesian dan terkoordinir. (Arliandie)
Editor : HIdayat
{adselite}