MENARAnews, Medan (Sumut) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara Zahrin Pilliang dalam orasinya menyebut bangunan Podomoro City Deli telah mengambil hak anak dalam mendapatkan hiburan.
“Podomoro engkau boleh berdiri, tapi ini negeri deli, punya budaya. Hormati hak masyarakat Sumatera Utara,” Katanya diatas panggung rakyat TVRI
Dengan semangat yang berapi api Zahrin mengatakan Podomoro harus menghormati hak masyarakat untuk menikmati hiburan budaya Sumatera Utara khususnya anak-anak.
“Kemanakah anak anak kalau harus mau siaran langsung. Mereka harus ke stasiun Bandar baru. Pendidikan anak anak terlantar gara gara Podomoro”, katanya.
Pemerintah Kota dan Pemprov harus bertanggung jawab atas pembangunan Podomoro karena telah memberikan izin pembangunan yang AMDAL nya tidak jelas.
KPID mendukung sepenuhnya penyelamatan TVRI dari gangguan yang disebabkan oleh tingginya bangunan Podomoro City Deli. (yug)
{adselite}