MENARAnews, Papua – Ketua KPU Papua Adam Arisoy mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah di Papua tetap akan menggunakan noken, namun pelaksanaannya terbatas, yaiut tidak lagi menggunakan sistem ikat dengan penentuan pilihan oleh kepala suku.
“Penggunaan noken dalam pemilu mendatang akan tetap digunakan namun tidak lagi menggunakan sistem ikat. Dengan begini kepala suku tidak lagi menentukan suara harus diberikan ke calon tertentu,” kata Adam.
Adam menjelaskan kebijakan ini akan segera disosialisasikan ke daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada Februari 2017. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di Wamena pada 17 Maret mendatang, sehingga masyarakat bisa cepat mengetahui bagaimana cara melakukan pemungutan suara.
Dalam sosialisasi tersebut, para warga dihimbau untuk mendatangi TPS dalam rangka menyalurkan aspirasinya, jadi tidak lagi diwakili oleh kepala suku.
Menurut Adam, penggunaan noken dalam pemilu 2017 mendatang merupakan salah satu bentuk kekhususan yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua, seperti halnya tiga propinsi lainnya di Indonesia.
Hanya saja, sistem noken yang akan digunakan nanti mengalami perubahan, agar pelaksanaan demokrasi tetap terlaksanan karena setiap warga secara langsung menyalurkan aspirasinya tanpa harus diwakili oleh kepala suku, kata Adam.
Adam menambahkan, penggunaan noken di Papua dalam pemilu pada dasarnya tidak semua daerah menggunakannya (ADF)
{adselite}