MENARAnews, Medan (Sumut) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggerebek kawasan Starban, Medan, Rabu (16/3/16). BNNP menangkap salah seorang pengedar yang berada di salah satu rumah di Jalan Balai Desa, Gang Bilal di kawasan perumahan padat penduduk.
Dari tangan tersangka diamankan 20 Bal ganja siap edar, satu buah alat hisap sabu (bong) dan satu plastik ganja kering. AKBP Agus Halimuddin mengatakan tersangka merupakan pengedar.
“Dari hasil penangkapan positif ditemukan barang bukti dari pengedar,” katanya usai penggerebekan.Â
Selain satu orang pengedar, seorang pemakai juga diamankan.
“Pemakai ditangkap didepan rumah,” tambahnya.Â
untuk selanjutnya, tersangka diamankan dan akan dilakukan pendalaman kasus. “ini masih kita dalami ya,” pungkasnya.Â
Saat penggerebekan kondisi di Gang Bilal sontak ramai. Warga sekitar tampak menonton petugas BNNP yang melakukan penggerebekan. Bahkan ada yang bersorak senang karena ada Bandar narkoba yang ditangkap.Â
“Cocok itu ditangkap memang, udah lama itu,” ujar salah seorang warga yang menonton.Â
Lalu lintas sekitar lokasi penggerebekan juga terpantau ramai lancar. Apalagi ketika tersangka diamankan ke mobil petugas. Warga yang penasaran  langsung menghampiri mobil ingin melihat tersangka.(yug)
{adselite}