MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang akan melakukan pembersihan kawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya Jalan Garuda Palangka Raya, ternyata masih belum sepenuhnya mendapat persetujuan dari warga sekitar kawasan jalan. Terutama terkait dengan sistem penataan ruang terbuka maupun terkait dengan relokasi bila nantinya Pemko tetap melakukan pembersihan kawasan tersebut.
Hal tersebut terungkap saat kegiatan sosialisasi paparan rencana ruang terbuka hijau Jalan Garuda, antara Pemko Palangka Raya denga warga Jalan Garuda Palangka Raya, di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kamis (10/3/2016).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan warga mempertanyakan terkait rencana pemerintah yang tidak memikirkan relokasi bagi warga yang terkena pada RTH.
“Semestinya relokasi harus direncanakan, jangan hanya disuruh keluar terserah waktunya. Bila ini tidak dilakukan maka akan menjadi suatu yang berkepanjangan, atau kebijakan tersebut sama saja artinya tidak manusiawi, “ungkap Sholeh perwakilan Warga Jalan Garuda.
Menurutnya pedagang, seperti yang penjual bunga dan tanaman, yang ada pada sebelah kiri Jalan Garuda arah Jalan Tjilik Riwut, justru selama ini sangat mendukung upaya penghijauan, tetapi tidak setuju jika dilakukan penggusuran. “Setidaknya untuk pedagang bunga jangalah sampai dilakukan pembersihan,”tandas Sholeh.
Senada dengan itu, Ketua RW 21, Karsono mengatakan, seharusnya pemerintah tidak melakukan pembersihan pada kawasan para pedagang, yang mayoritas adalah sebagai penjual tanaman atau bunga. Alangkah baiknya kata dia, para pedagang khusus penjual bunga tetap ditempatkan, setidaknya pemerintah hanya melakukan penataan saja.
“Kalaupun selama ini, terlihat ada rumah di antara kawasan penjual bunga, itupun hanya serbagai tempat untuk berjaga. Pemerintah kota bisa saja meminta para pedagang bunga untuk melakukan penataan,”tukasnya.
Dikatakan, usaha-usaha pada RTH Jalan Garuda, semestinya mudah dilakukan penataan, setidaknya para pedagang tidak harus meninggalkan lokasi yang mereka tempati, sebab pemerintah hanya memerlukan RTH pada kanan-kiri jalan di bagian depan, sedangkan dibagian belakang masih mencukupi untuk ditempati pedagang.
”Ya, setidaknya hanya menata saja kembali, sehingga tidak ada kesan kumuh, bisa saja diundir lebih ke belakang sementara di bagian depan kanan-kiri jalan bisa dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, ”ucapnya.
Alangkah baiknya tambah dia, pemerintah kota mengalokasikan anggaran untuk kawasan-kawasan RTH lainnya, yang selama ini memang kesannya lebih kumuh bila dibanding RTH di Jalan Garuda, yang mana bila dilihat secara aspek sosiologi Jalan Garuda masih belum dikatakan merusak lingkungan.
“Kalau memang harus dipindah, carilah tempat permanen, untuk para pedagang ini , sebab mayoritas mereka adalah pedagang bunga, yang memerlukan lahan untuk dagangannya. Jadi baiknya penataan kawasan Jalan Garuda, terutama bagi pedagang bunga, hendaknya ditinjau lagi, terutama perlu diserap aspirasi warga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya, Imbang Triatmaji mengatakan, akan menyampaikan lagi saran dan masukan warga tersebut, kepada Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya yang kemudian diteruskan keada pemerintah kota.
“Ya, memang pemko melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan, sudah mengeluarkan surat edaran kepada warga ataupun pedagang di jalur kawasan Jalan Garuda, namun ini masih dilanjutkan dengan sosialisasi, seperti pada hari ini, kami melakukan sosialisasi yang pertama, kalau sebelumnya tidak pernah, pemerintah hanya menyurati warga terkait dengan penataan RTH, di jalur kanan-kiri Jalan Garuda, tapi semuanya harus dibicarakan agar ada kesepahaman dengan warga,”ujar Imbang.
Ditambahkan, setidaknya pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar 2 Milyar lebih, untuk melakukan penataan awal kawasan RTH Jalan Garuda, yang berdasarkan surat edaran, sudah harus dilakukan penataan terhitung bulan Juni 2016 ini.
“Kendati demikian dalam waktu dekat, perumusan penataan RTH Jalan Garuda, masih terus dilakukan pembicaraan lanjutan dengan warga, terutama membahas saran dan masukan, mana yang perlu menjadi bahan acuan untruk kemudian diambil sebagai dasar kebijakan,”pungkas Imbang.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}