MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Upaya penolakan Propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) terus dilakukan oleh sejumlah masyatakat di Kalteng. Salah satu bentuk penolakan sebelumnya yakni melakukan Aksi Simpatik di Bundaran Besar Kota Palangka Raya beberapa aktu lalu.
Penolakan inipun kembali dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya latin LGBT melalui seminar muslimah bertemakan, ” LGBT Mengancam Umat, Syariah dan Khilafah Solusinya” yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Kalteng.
Ketua Pelakasa Kegiatan Mariatul Kiptiah mengatakan, kegiatan seminar yang dihadiri lebih dari 200 orang, baik dari kalangan masyarakat dan akademisi merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat tentang bahayanya LGBT.
” MHTI memandang, persoalan LGBT bukan persoalan fenomena. Ini adalah malasah yang harus diketahui oleh masyarakat secara umum,” jelas Mariatul kepada MENARAnews, Minggu (20/03/2016) di Aula KNPI Provinsi Kalteng.
Tujuan dari kegiatan ini lanjutnya, aalah memberikan penyadaran kepada umat tentang bahayanya LGBT. Dari kesadaran ini nanti katanya lagi, akan memunculkan sebuah aktifitas bersama untuk menyampaikan kepada umat secara keseluruhan dan penguasa untuk mencegah bahaya LGBT.
“Tentunya kita berharap, dengan adanya kegiatan dan aktifitas yang kita lakukan menjadi sebuah tekanan kepada pemerintah agar mengambil tindakan untuk menghalau peyebaran LGBT. Kita tahu tidak hanya MHTI yang menyampaikan untuk menolak adanya LGBT, tapi MUI juga menyatakan penolakanya dengan mengatakan mereka tidak sepakat akan hal ini” jelasnya.
Semakin banyaknya penolakan yang disampaikan baik melalui lembaga, instansi, organisasi, bahkan masyarakat secara umum, Insyaallah kata Mariatul kembali, tidak akan ada korban atau generasi bangsa yang nantinya terjerumus dalam permasalahan LGBT.
“Ini upaya masif yang kita lakukan, jadi kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Kota Palangka Raya saja, penyuaran ini juga dilakukan di sejumlah daerah yang ada di seluruh Indonesia. Kita sudah pernah melakukan audiensi ke Pemerintah melalui DPRD Provinsi beberapa hari yang lalu, dan respon mereka secara manusiawi menolak adanya LGBT tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Mujiarti Ulfa selaku narasumber menyampaikan, LGBT merupakan Instrumen Penjajahan Budaya Barat. Tak dapat dipungkiri, Pengaruh Amerika Serikat sangat besar. AS menjadi kiblat dalam setiap tren yang ada di dunia tak terkecuali LGBT.
“Pasca legalisasi LGBT 26 Juni 2015, pergerakan LGBT semakin menguat, tidak hanya di AS, tapi di beberapa negara juga terjadi salah satunya Indonesia. Skala nasional hingga tahun 2013 terdapat 119 organisasi atau komonitas LGBT di 28 Provinsi dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia” ujar Sri yang juga dosen Universitas Palangka Raya.
Dilanjutkanya, LGBT secara terbuka telah menjadi sebuah gerakan yang mengemban misi menyebarkan paham LGBT ke seluruh dunia. Perjuangan politik kaum LGBT ini meyebar ke banyak kalangan, media sosial menjadi sorotan yang paling populer.
“Bagaimana dengan dana, lembaga internasional UNDP dan USAID mengucurkan dana Rp.108 Miliar untuk membackup program ‘being LGBT in Asia’. Menurut laporan nasional LGBT dihalaman 64, tertulis ada sejumlah negara uni eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan HAM,” jelasnya.
Di sisi lain, Aldila Surasna G Putri yang juga selaku narasumber dalam pemaparanya menjelaskan, ancaman gerakan LGBT ini didukung kekuatan politik sistematis dengan dana besar dan sangat menghancurkan.
“Oleh karena itu, harus ada langkah-langkah taktis dan strategis menghadapi LGBT. Umat khususnya organisasi dan tokoh-tokoh islam harus menggiatkan kembali amar makruf nahi mungkar (menyeru pada kebaikan menjauhi keburukan,red) dan tidak abai dalam benih penyimpangan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Tak kalah penting lanjutnya lagi, dari kasus kampaye LGBT, ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka kedok kerusakan ide HAM, kampaye kesetaraan dan anti diskriminasi serta menunjukan keterlibatan negara-negara barat dalam proyek kampaye LGBT.
“Islam telah memberikan aturan yang sangat rinci tentang perilaku seks menyimpang, homoseksual dan lesbian. Dengan menetapkan syariah islam secara kaffah, umat islam akan tercegah dan bisa terselamatkan dari prilaku ini.” tutupnya.(Arliandie)
Editor : Raudhatul N
{adselite}
Â