MENARAnews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana akan kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya untuk harga premium dan solar. Kebijakan tersebut didapat setelah pelaksanaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/03/2016)
“Kami telah memutuskan untuk menurunkan harga BBM hari ni, untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said.
Sudirman mengungkapkan, penurunan harga BBM ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. Sebelum keputusan tersebut, harga premium Rp 6.950 dan harga solar Rp 5.650, sedangkan untuk minyak tanah, harganya tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp 2.500.
Setelah menetapkan kebijakan ini, pemerintah akan kembali melakukan kajian harga BBM dalam rentang waktu tiga bulan mendatang.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak harga selama enam bulan mendatang, terutama saat mendekati pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung, terkait dengan dengan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi agar tarif angkutan umum juga ikut turun. (ADF)
{adselite}