MENARAnews, Medan (Sumut) – Belasan PNS menghadiri persidangan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka mantan Kepala Kesbangpolinmas Sumatera Utara Eddy Sofyan. Persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (17/3/16) itu di ramaikan oleh seragam batik biru ala PNS.
Mereka datang untuk memberikan support moral kepada mantan bos nya yang didakwa merugikan negara sebesar Rp. 1,14 Milyar. Para PNS ini bahkan setia menunggu dari sebelum persidangan hingga akhir persidangan. Beberapa diantaranya bahkan sempat terlihat bercengkrama dengan Eddy Sofyan sebelum persidangan.
Salah seorang PNS yang namanya tak ingin disebut mengatakan mereka berasal dari Kesbangpolinmas.
“Itu mantan bos kami, jadi kami datang untuk kasi dukungan,” ujar PNS berkerudung hitam yang ditemui usai persidangan.
Namun sayang sekali mereka datang ke persidangan saat jam kerja kantor. Ditanyai mengenai izin mereka dari kantor, PNS berkerudung hitam tadi mencoba mengklarifikasi.
“Yah keluar ajahlah, kalau izin mau ke persidangan mana mungkin,” katanya sambil tertawa kecil.
Dia mengatakan, akan memberikan dukungan penuh kepada mantan bosnya itu.
“Yah kalau gak ada kerjaan kami datang, itu mantan bos kami,” katanya.
Usai persidangan yang berlangsung sekitar satu jam, para PNS sempat menyalami Eddy Sofyan. Bahkan beberapa terlihat metanya berkaca-kaca usai menyalam dan memeberikan pelukan kepada Eddy.(yug)
{adselite}