MENARAnews, Medan (Sumut) – Walikota Medan, Dzulmi Eldin berpesan agar Peraturan Daerah tentang penertiban papan reklame bisa dipatuhi bersama pada Pelantikan pengurus DPD AMLI (Asosiasi Perusahaan Media Luargriya Indonesia) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Sakura, Jumat Malam (11/3/16).
AMLI merupakan sebuah organisasi yang bergerak pada bisnis periklanan khusus pada pemasangan papan reklame maupun baliho. Sejak berdiri pada tahun 17 Oktober 1986 di Jakarta, AMLI sudah banyak berkiprah dalam usaha-usaha periklanan dan saat ini menjadi bagian dari Dewan Periklanan Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP AMLI Nasional, Gunadi Sukemi mengatakan bahwa AMLI sudah banyak menghimpun perusahaan media luargriya dan berkontrbusi dalam pembangunan ekonomi secara nasional.
Gunadi juga berharap kepada DPD AMLI Sumut mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah khususnya Kota Medan dalam menjalankan bisnisnya, serta saling menguntungkan.
Zahra, Ketua DPD AMLI Sumut terpilih menyampaikan AMLI Sumut akan bekerja sebagai partner pemerintahan dalam pembangunan. Zahra juga mengatakan akan mendukung program pemerintah dengan tidak memungut sedikitpun biaya untuk pemasangan papan reklame dari pemerintah.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin juga menegaskan bahwa saat ini peraturan daerah tentang pemasangan papan reklame atau baliho sudah semakin ketat. Pemko Medan saat ini sangat serius mengawasi papan rekalme yang berdiri tidak sesuai dengan peraturan.
“Kita sudah komitmen untuk menyoroti masalah papan reklame ini, Saya harap AMLI mampu menjadi mitra kita untuk bersama-sama menaati peraturan untuk menciptakan suasana yang harmoni demi tercipttanya Kota Medan yang harmonis,” ujarnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ferry Nainggolan (Staff Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Gubernur Sumut), Kolonel Inf. Heno (Perwakilan Pangdam BB I), Drs. Abdillah (Ketua Dewan Penasehat AMLI Sumut), Drs Masti (Dewan Periklanan Nasional) serta perwakilan pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
{adselite}