MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Gubernur Sumsel Alex Noerdin sangat menyayangkan adanya kejadian penangkapan Bupati terpilih Kabupaten Ogan Ilir (OI) AW Nofiadi. Tapi dirinya meyakini jika roda pemerintahan disana akan terus berjalan dengan baik dan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Kalau pemerintahannya tidak akan terganggu, kalau kosong kan ada Wakil Bupatinya kemudian Sekda, dan seluruh jajarannya. Saya pastikan itu tidak akan terganggu,” ungkap singkat Alex, Kamis (17/3).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir AW Noviadi digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Kota Palembang, pada Minggu (13/3) lalu.
Sementara itu, Golkar Sumsel memastikan akan memecat kadernya AW Noviadi Bupati Ogan Ilir (OI) yang telah ditangkap oleh BNN akibat keterlibatan narkoba. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua Golkar Sumsel, Yansuri.
“Sudah jelas itu, sesuai aturan Partai harus dipecat. Mendagri saja sudah mengeluarkan statement pemecatan bagi kepala daerah yang menggunakan narkoba itu ” ujar Yansuri.
AW Noviadi yang tercatat sebagai kader Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten OI akan segera dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu.
Masih kata Yansuri, pemecatan terhadap sang Bupati OI tersebut tidak diperlukan lagi yang namanya menunggu keputusan hukum tetap alias inkrah dari kasus narkoba yang menjeratnya.
“Tak hanya Noviadi, semua kader yang pakai narkoba akan dipecat,” tegas dia.
Pemecatan sendiri ujar Yansuri tinggal menunggu instruksi dari Ketua DPD I Golkar Sumsel, Alex Noerdin.
Menurut Yansuri perbuatan AW Noviadi tersebut telah mencemarkan nama baik dan merugikan nama partai.
Ke depan pihaknya akan selektif dalam perekrutan kader partai, bakal calon kepala daerah dan calon legislatif.
“Waktu pencalonan ada tes kesehatan, kenapa bisa kecolongan. Ada hikmah dari kejadian ini. Nanti akan di tes ditempat termasuk caleg akan diperiksa. Selama ini hanya surat berkelakuan baik saja,” tutup Yansuri. (AD)