MENARAnews, Medan (Sumut) – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dan SKPD Kota Medan habiskan dana 3,1 Milyar untuk penertiban pedagang. Hal itu diungkapkan Kasatpol-PP, M.Sofyan pada saat penertiban pasar di Jalan Sutomo, Medan, Rabu (16/3/16) dini hari.
Sofyan menjelaskan, dana yang dikucurkan tersebut berasal dari Pemko, dan digunakan untuk biaya opersional personel yang ikut dalam kegiatan penertiban pedagang berlangsung selama 30 hari ke depan.
“Ada 960 personel gabungan yang disiagakan untuk melakukan penertiban selama satu bulan ini,” tuturnya kepada awak media.
Penertiban akan dilakukan dengan cara persuasif ataupun pendekatan terhadap para pedagang. Seperti sosialisasi yang mendalam.
“Dengan masih beradanya para pedagang berjualan di Pasar Sutomo itu, berakibat aktivitas di Pasar Induk Lau Cih menjadi terganggu. Makanya kita menegakkan perda,” ungkapnya.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban pedagang Pasar Sutomo tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Kota Medan lebih baik.
“Kita selalu serius melaksanakan penertiban ini. Kita minta semua pihak mendukung langkah Pemerintah Kota Medan menata wilayah ini menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi menunjukkan, pedagang yang mau berjualan tadi pagi diadang oleh petugas yang berjaga di persimpangan arah masuk ke pasar sutomo. Hal ini dilakukan untuk menormalisasi keadaan di sekitar pasar.
Namun penertiban pertama terkesan sia sia. Karena pedagang yang tak diberi akses ke Pasar Sutomo berpindah ke Jalan Rakyat, Medan Perjuangan. (Yug)
{adselite}