MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Sosial tampaknya sudah melakukan persiapan dan langkah-langkah terkait penutupan tempat lokalisasi di tahun 2019.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Farid Wajid dikonfirmasi menjelaskan, Dinas Sosial Kalteng sudah mengadakan rapat koordinasi teknis dengan Pemerintah kabupaten/kota terkait hal tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat kita dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, mereka sudah melakukan persiapan bagaimana tahun 2019 nanti bagaimana masing-masing daerah bisa bebas dari tempat lokalisasi prostitusi,” ujar Farid diwawancarai Rabu (24/02/2016) di Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Farid, jumlah keseluruhan lokalisasi di Kalteng sebanyak sebelas tempat. Dan setiap tempat terdapat lokalisasi di masing-masing kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Kapuas, Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya.
“Dari sebelas tempat lokalisasi prostitusi di Kalteng, tercatat sebanyak 1.212 orang sebagai Wanita Tuna Susila (WTS). Sementata untuk di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 239 orang WTS,” ujarnya menambahkan.
Untuk data sejumlah WTS di Kalteng, katanya Kabupaten Kotim lebih mendomanisasi yakni 424 orang, Katingan sebanyak 98 orang, Kotawaringin Barat 127 orang, Pulang Pisau 18 orang, Barito Utara 151 orang, Barito Timur 100 orang, dan Kabupaten Gunung mas sebanyak 30 orang.
Dinas Sosial kabupaten/kota, lanjutnya sudah melakukan sosialiasi terkait target dari Kementerian Sosial RI kalau 2019 nanti, Indonesia bebas dari tempat prostitusi. Selanjutnya menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap WTS yang sudah tercatat di masing-masing kabupaten/kota.
“Setelah dilakukan pembinaan, para WTS yang kebanyakan berasal dari luar daerah ini nanti dipulangkan ke tempat asal. Kalau masalah ijin lokalisasi atau tidak, saya belum tahu dan kami sendiri tidak pernah melihat ijinnya.” ungkap Farid menambahkan.
Sebelumnya, ungkap Farid lokalisasi di Kabupaten Kapuas, Lamandau dan Kabupaten Murung Raya sudah ditertibkan terlebih dahulu, dan selanjutnya dipastikan pada tahun 2019 Kalteng bebas prostitusi.
Sebelumnya Pj.Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengatakan, untuk di Kalteng dirinya belum mengetahui sejumlah tempat yang dijadikan lokalisasi prostitusi.
“Saya malah tidak tahu, kalau namanya lokalisasi itu kan sudah dilegalkan bertahun-tahun, itu kan penyalahgunaan saja, kalau warung dibuat untuk minum, tapi ini “minum semuanya,” tutupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}