http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Penangkapan 25 Kg Sabu, Buwas Langsung Terjun Ke Medan

MENARAnews, Medan (Sumut) – Pimpinan Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso langsung terjun ke Medan saat terungkapnya kasus peredaran narkoba melalui jalur darat Sumatera. 

Sabu seberat 25 kilogram asal Malaysia itu diselundupkan melalui bus Makmur untuk nantinya disebarkan. Modus penyelundupannya tidak terbilang baru. Pelaku yang berjumlah empat orang menyembunyikan narkoba di dalam tumpukan beras. 

“Jadi kalau ada pemeriksaan, itu seolah-olah beras bukan narkotika. Dari pemeriksaan sementara, pengiriman ini sudah dua kali terjadi,” ujar Buwas dalam gelar perkara yang dilakukan langsung dilokasi penemuan sabu di pool bus CV Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (22/1/16) malam. 

Buwas yang tiba di Bandara Kuala Namu, angsung bergegas menuju pool bus Makmur. Menurutnya saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Kota Medan menempti peringkat ketiga setelah Jakarta dan Surabaya. 

25 Kilogram sabu hasil tangkapan BNN Provinsi Sumatera Utara adalah hasil penangkapan yang dilakukan pada, Minggu (21/2/16) pada pukul 05.00WIB di pool bus Makmur. Buwas menjelaskan, keempat tersangka masing-masing Roy (28), Franska (20), Khairul (29), dan Buyung (33) sudah lama masuk dalam catatan BNN. Keempatnya, kata Buwas, sudah dua kali mengirim sabu asal Malaysia melalui Kota Dumai ke Kota Medan. 

BNN juga mencium ada keterlibaan pihak jasa angkutan atas peredaran Narkoba via jalur darat ini. Langkah strategis yang akan diambil BNN untuk kasus ini adalah dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia. 

BNN mencatat, selama setahun terakhir terdapat berbagai macam narkoba jenis baru yang sudah masuk ke Indonesia.

“Dari data yang kami peroleh, saat ini sudah ada 28 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia. Jenis narkoba ini bisa berupa cairan, tembakau, dan ada juga berbentuk pil,” terang Buwas.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini meminta seluruh elemen masyarakat agar mau bekerja sama memberantas dan waspada terhadap peredaran narkoba.  

“Narkoba ini benar-benar sangat membahayakan. Bayangkan saja, jika 1 gram sabu bisa merusak 5 orang. Apalagi ini sampai 25 Kg. Mungkin bisa 25000 orang yang bakal menjadi korban,” terang Buwas.

Untuk keempat pelaku akan dijerat pasal berlapis. Pelaku bisa dikenakan pasal 114, pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba.

“Bisa juga nanti kami kenakan pasal tindak pidana pencucian uangnya. Untuk sementara, keempatnya ini akan kami periksa secara mendalam,” pungkasnya. (yug) 

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,786PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.