MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pj. Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo mengatakan keputusan pemulangan Eks Gafatar masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Hal tersebut dikonfirmasi MENARAnews usai Rapat Koordinasi Tertutup dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se Kalteng.
“Ini merupakan permasalahan nasional, terkait mekanisme pemulangannya yang memutuskan nanti Pemerintah Pusat melalui Kemenkopolhukam,” ujar Hadi diwawancarai Selasa (16/02/2016) di Aual Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng Kota Palangka Raya.
Namun, Pemprov Kalteng, katanya telah menyiapkan beberapa mekanisme pemulangan. Diantaranya, yang pertama, dikumpulkan di suatu tempat penampungan dan nantinya pemerintah daerah asal Eks Gafatar mengambil sendiri warganya. Yang kedua, mengundang pemerintah daerah asal Eks Gafatar untuk menjemput langsung dengan biaya Pemprov Kalteng.
Pihaknya juga berhadap agar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia bisa menungundang langsung FKPD yang di wilayahnya didiami Eks Gafatar untuk mendengarkan secara jelas dinamika sosial yang terjadi, terutama terkait penolakan terhadap organisasi tersebut.
“Siapapun yang melawan ideologi negara dan mengikuti aliran sesat bisa dikenakan sanksi hukum. Karena ini sifatnya toleransi dan sebagian besar korban Eks Gafatar hanya ikut-ikutan sehingga kita berikan waktu untuk dipulangkan,” jelasnya kembali.
Sementara, terkait aset yang dimiliki Eks. Gafatar selama tinggal di Provinsi Kalteng Hadi menyampaikan, aset ini kemungkinan akan dibeli oleh pemerintah daerah dan atau dititipkan kepada pengacara negara.
“Yang memiliki kewenangan sekali lagi adalah Pemerintah Pusat. Pemulangan ini kit sudah pikir matang-matang, terkait adanya pelanggaran HAM, kita sudah cermati dan tidak ada masalah,” ujar Hadi kembali.
Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa ini, Hadi terlah menginstruksikan kepada pemerintah daerah se Kalteng untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat perpindahan penduduk.
“Aturan sudah jelas, barang siapa yang masuk wilayah tertentu, harus lapor ke RT/RW setempat. Namun masyarakat kita sekarang memiliki toleransi yang tinggi sehingga hal inilah yang menjadi pemicu sarang teroris,” tukas Hadi menambahkan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Nyoman Shuida menjelaskan, agar pemulangan Eks. Gafatar tidak seperti yang terjadi di Kalimantan Barat.
“Ya kita tau lah kejadian kemarin gimana dan kita menganggap Pemerintah Kalteng sangat luar biasa memulangkan Eks.Gafatar melakukan koordinasi, kalau kemarin di Kalbar tidak ada koordinasi, langsung dipulangkan dikumpulkan di Pontianak, terus melalui transportasi kapal dan dibawa ke Jakarta ataupun Semarang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah keseluruhan Eks. Gafatar di 12 kabupaten/kota Kalteng ada 1.068 orang. 916 diantaranya akan dipulangkan sementara sisanya 152 orang menyatakan tetap tinggal di Kalteng dan siap dibina. Adapun kabupaten yang bersih dari Eks Gafatar adalah Katingan dan Kapuas. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.