MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemprov Kalteng berencana melakukan pemulangan anggota Eks. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di sebelas kabupaten/kota Kalteng. Namun putusan tersebut masih belum final karena harus berhadapan dengan masalah pendanaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kalteng, Nurul Edy mengatakan pada 19 Februari 2016 mendatang, Pemprov Kalteng berencana melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Lanjut Edy, salah satu yang akan dibahas nantinya adalah masalah pendanaan yang rencananya berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jika diambil opsi pemulangan.
“Rencana rapat koordinasi akan dilaksanakan pada Jumat 19 Februari 2016 bersama dengan Menkopolhukam, Danrem, Kapolda, Kejati dan seluruh unsur staf,” ujarnya saat diwawancara MENARAnews usai Apel Karlahut, Rabu (17/2/2016).
Lanjutnya, Pemprov Kalteng juga nantinya akan meminta ketegasa Pemerintah Pusat dan Payung atas pemulangan warga Eks. Gafatar, sebab dana yang akan digunakan berasal dari APBN untuk penanggulangan bencana.
“Kita tidak ingin setelah menggunakan dana tersebut malah nantinya bermasalah, sebab dalam APBD tidak ada dana untuk itu (pemulangan Eks. Gafatar, red ), maka dari itu kita perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pusat,” singkatnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, mengatakan pihaknya sudah siap melakukan semua arahan yang diberikan oleh Pemprov.
“Pemerintah provinsi adalah komando kita,kapan waktunya dan bagimana teknisnya, tetapi dalam rapat sebelumnya kan sudah jelas, ada pandangan dari berbagai tokoh masyarakat, tentunya dari DAD dan MUI, juga mendapatkan deskripsi dari masing-masing kepala daerah terkait kondisi Gafatar,” ucapnya di Aula Jayang Tingang ketika menghadiri pelantikan Kepala Daerah Kotawaringin Timur.
Lanjutnya, untuk Eks. Gafatar yang diduga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Palangka Raya akan dilakukan proses pemindahan ke daerah asal.
“Apabila dalam pemerikasaan kedua PNS tersebut memang benar-benar Eks Gafatar maka akan dilakukan proses pemindahan kerja ke daerah asal kedua PNS tersebut dengan beberapa proses,” jelasnya.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}