MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng mengajak seluruh umat muslim untuk waspada dan bisa menjaga diri agar tidak terjerumus dengan Kampanye yang mendukung Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Melalui Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusuf, mengatakan semua ajaran yang menyimpang dari dari agama dan syariat islam hukumnya haram bagi umat islam khususnya, dan bagi yang melakukannya tentunya hukumannya dosa besar.
“Kita diciptakan sudah berpasang-pasangan dari Allah, hal tersebut dimaksudkan agar memiliki keturunan yang akan meneruskan agama, namun apabila terjadi pernikahan sesama jenis apakah memiliki keturunan ?,” tanyanya heran saat dikonfirmasi MENARAnews, Jumat (12/2/2016) siang.
Syamsuri menjelaskan, Kampanye LGBT meluas pasca adanya dukungan penuh Presiden Amerika Serikat, Obama melalui Mahkamah Agung AS mensahkan pernikahan sesame jenis di 50 negara bagian Amerika. Akibatnya, Komunitas Gay Dunia pun merayakan ‘kemenangan mereka’. Di Indonesia, komunitas ini semakin berani menampakan identitasnya dengan dalih Hak Asasi Manusia.
Imbuhnya, agar manusia jangan merubah kodrat yang sudah ditetapkan oleh Allah karena sudah pasti menyalahi aturan dan sudah pasti hukumnya dosa serta haram.
Sementara itu, Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Kalteng Aldila Surasna Gerhana Putri, menjelaskan, Agama Islam sendiri telah tegas mengharamkan dan melaknat LGBT apalagi perkawinan sesama jenis.
“Perbuatan mereka dilaknat Allah SWT dan negara akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku homoseksual dengan menghukum mati mereka. Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1),” jelasnya.
Lanjutnya, Perilaku seks yang menyimpang seperti Homoseksual, Lesbianisme dan seks di luar pernikahan bertabrakan dengan tujuan penciptaan manusia. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah.
“Ini adalah Konspirasi liberalisasi budaya oleh Barat terhadap negeri Muslim tidak lepas dari motif penjajahan, deagan liberalisasi budaya itu masyarakat di negeri-negeri Muslim, termasuk masyarakat negeri ini, akan kehilangan identitas lalu memakai baju Barat atau bahkan mengekor identitas Barat tanpa lagi mempertimbangkan halal atau haram,” tegasnya.
Imbuhnya, Barat hanya menginginkan masyarakat, khususnya generasi muda, berpenampilan Barat, tetapi kosong dari produktivitas, daya inisiasi dan kemajuan sains dan teknologi seperti halnya Barat.
“Dengan begitu masyarakat negeri ini hanya akan menjadi pengekor Barat, Akhirnya, penjajahan dan penghisapan oleh Barat pun tidak akan dipermasalahkan karena Barat dijadikan panutan, dengan mengadopsi gaya hidup Barat, masyarakat negeri ini pun akan menjadi pasar besar bagi produk-produk Barat,” bebernya.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.