MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Jl. Jendral Sudirman Jum’at (12/02/2016) pagi tadi. Ratusan masa yang tergabung dalam gerakan masyarakat peyelamat Pilkada Kalteng kembali melakukan orasi di depan kantor Gubernur Kalteng.
Ketua Koordinator massa, Hubang JB Silam menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Kalteng tersebut bertujuan agar Pejabat Gubernur Kalteng menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng
“Aksi yang seperti ini, meminta Gubernur Kalteng menindaklanjuti permasalah pelaksanaan Pilkada Kalteng yang dinilai bayak terjadi pelanggaran. Jika gubernur tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini mundur saja lah dari jabatanya.” ujar Ubang diwawancarai.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias menyampaikan, tuntuntuan yang diserahkan massa aksi akan segera diteruskan kepada Kementrian Dalam Negeri.
“Saya mewakili Pejabat Gubernur Kalteng telah menerima aspirasi dari gerakan Peyelamat Pilkada Kalteng 2016. Saya menedapat madat dari Gubernur Kalteng terkait aspirasi yang disampaikan secara tertulis ini dan akan ditindaklanjuti dan dilaporkan secara resmi kepada menteri Dalam Negeri,” ujar Siun menjelaskan.
Siun menjelaskan, Pemprov sudah meyisihkan sejumlah anggaran yang tidak sedikit untuk kesuksesan Pilkada sejak direncanakanya tanggal 9 Desember 2015 kemarin sampai tertundanya Pilkada Kalteng susulan 27 Januari 2016.
“Tentunya Pemerintah tidak sedikit mengeluarkan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada Kalteng. dan pemerintah daerah berharap agar Pemimpin yang terpilih sesuai dengan kenginan masyarakat Kalteng,” jelasnya kembali.
Jika pelaksanaan selama Pilkada Kalteng terjadi berbagai kesalahan, Pemerintah sudah menyiapkan lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menangani hal tersebut. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil semua pihak sudah sesuai dengan jalur yang ditentukan oleh undang-undang.
“Harapan kita tentunya tidak berlama-lama mengalami kekosongan kepemimpinan sejak Agustus 2015 kita didukung oleh kementrian dengan harapan nantinya terpilih gubernur yang definitif. Namun dengan situasi seperti ini kita bersabar dan menunggu hasil proses selesai sesuai tahapan yang sudah ada,” tutup Siun.(Arliandie)
Editor : Raudhatul N.