MENARAnews, Jambi – Setelah berakhirnya semua tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama 11 KPUD mengadakan evaluasi hasil pelaksanaan Pilkada. Salah satu catatan yang ditemukan dalam evaluasi tersebut yakni belum maksimalnya pihak penyelenggara tingkat bawah, seperti PPK, PPS dan KPPS.
“Evaluasi yang diadakan, mulai dari perencanaan hingga akhir pelaporan keuangan. Seperti juga tahapan ditingkat TPS,” akui Pahmi SY, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (2/2/16).
Pahmi mengatakan, penyelenggara tingkat bawah merupakan ujung tombak terselenggaranya Pilkada. Dengan hasil evaluasi tersebut, pihaknya akan memaksimalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk level bawah secara keseluruhan khususnya tingkat KPPS.
“Bagi KPPS, pengisian C1 dan formulir itu harus berjalan dengan baik. Ini ujung tombak, mereka harus di Bimtek sebaik mungkin terhadap mekanisme pemilihan di TPS,” terangnya.
Selain itu, untuk proses pemutakhiran data juga akan dilakukan solusi terbaik agar memang betul berjalan dengan sistem dan pengelolaan di tingkat RT.
“Tidak ada lagi kata-kata tembak di atas kuda untuk pemutakhiran data ini,” ucapnya.
Baginya, sistem pemutakhiran data memang harus bagus mulai dari tingkat operator desa hingga kecamatan yang berjalan dengan sistem pengolahan yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Pilkada 2017 nantinya, tidak ada lagi warga yang tidak masuk daftar pemilih,” tegasnya.
Disisi lain dari hasil evaluasi ini, tambah Pahmi bahwa untuk Undang-undang dan juga PKPU harus terselesaikan lebih awal agar tidak terjadi persoalan.
“Sebelumnya agak terlambat. Berharap Undang-udang dan PKPU untuk Pilkada 2017 ini, setahun sebelum pelaksanaan sudah selesai,” harapnya.
Namun, akui Pahmi dari hasil evaluasi yang dilakukan bersama 11 KPUD ini, akan disampaikan kepada KPU RI untuk mempertimbangkan semua permaslahan yang terjadi. Begitu juga terhadap sistem kampanye, perekrutan penyelenggara, dan juga sistem debat. (GWA)
{adselite}