MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemprov Kalteng secara resmi menyampaikan, rencana pemulangan 1.068 warga eks.Gafatar yang berada di Kalteng ke tempat asal dibatalkan.
Hal ini berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Kalteng dengan Menkopolhukam 19 Februari 2016 yang lalu dan hasil rapat koordinasi jajaran Pemprov Kalteng serta jajaran pemerintah kabupaten/kota, Senin (22/02/2016) di Aula Eka Hapakat Gubernur Kalteng.
Usai Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara tertutup ini, Pj.Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo secara resmi menyampaikan ke sejumlah awak media, empat alasan mendasar pembatalan pemulangan warga eks.Gafatar yang pertama adalah Konstitusional, Prinsip NKRI, Hak Asasi Manusia (HAM), dan ke empat. Negara yang Adil dalam Melindungi Warga Negara.
“Berdasarkan hasil keputusan Pemerintah Pusat, Eks.Gafatar tidak dipulangkan, tapi dilakukan pembinaan,” ujar Hadi Prabowo diwawancarai awak media.
Dia menyampaikan, seluruh Warga Indonesia berhak tinggal dimana saja di Negara Republik Indonesia. Kalau dia salah kata Hadi, warga Eks.Gafatar dihukum sesuai perbuatanya. Kalau dipulangakan katanya kembali, justru menimbulkan permasalahan baru.
“Kalau masyarakat Jawa memulangkan warga Kalimantan tambah repot lagi, NKRI mau dibawa kemana. Tidak ada pemulangan eks.Gafatar. Jadi gini waktu kejadian di Kalbar kemarin pemerintah kabupaten bingung mengambil keputusan, begitu juga saya mengambil keputusan. Kalau antar provinsikan kewenangannya pusat,” ujarnya kembali.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tersebut, Hadi mengatakan, tidak ada permasalahan yang terjadi di 13 Kabupaten seperti yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas Arton S.Gohong dalam rapat.
“Tadi sudah saya tanya ke masing-masing kepala daerah, kalau di daerah tidak ada masalah. Jadi kalau ada penolakan ya kita sampaikan kalau ini adalah keputusan dari pemerintah pusat,” jelasnya lebih dalam lagi.
Mekanisme pembinaan sendiri, nantinya akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota, menyangkut masalah spritual, katanya hal tersebut merupakan urusan dan tugas dari Kementerian Agama yang melibatkan seperti MUI, NU dan organisasi agama sebagainya, begitu juga dengan idiologi negara yang salah merupakan tugas dari Kepolisian untuk mengamankan.
Terkait adanya potensi konflik yang terjadi serta keamanan lanjut Hadi, hal tersebut tidak jadi masalah. Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, Brigjen Pol.Fakhrizal, untuk keamanan di Kalteng sendiri tidak ada masalah.
“Kita bisa lihat bersama khusus di Kalteng tidak ada masalah, sebelum ada permasalahan di Kalimantan Barat, di Kalteng tenang-tenang saja kan, setelah ada permasalahan akhirnya di Kalteng ikut ribut dan ikut memulangkan. Padahal tidak ada masalah,” ujar Fakrizal menambahkan.
Dia juga menjamin keamanan dari warga Eks.Gafatar yang tinggal dan menetap di wilayah Kalteng. Terkait adanya penolakan-penolakan dari beberapa lembaga di Kalteng seperti lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.Menurutnya kembali, hal ini sudah disepakati bersama dengan lembaga serta tokoh masyarakat dalam rapat sebelumnya.
“Insyaallah tidak ada masalah, tadi kuga ada Sekretaris Eks.Gafatar yang hadir dalam rapat koordinasi.”turupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}