MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Selama tahun 2016 sampai dengan Bulan Februari, di Kalteng tercatat sebanyak 535 orang terkena penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), tujuh diantaranya telah meninggal dunia. Sementara empat kecamatan di Kabupaten Kapuas hampir memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suprastidja Budi, empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Kapuas Barat, Tamban Catur, Selat, dan Kapuas Kuala. Namun untuk tingkat provinsi, pemerintah belum menyatakan status KLB.
“Sejauh ini kita hanya memantau status peningkatan pederita DBD di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas. Namun statusnya belum sampai KLB DBD, tetapi sudah hamper. Sementara tahun 2015, Kabupaten Kapuas sempat dinyatakan KLB DBD,” ujar Budi di Kantor Gubernur Kalteng rabu (17/02/2016) Kota Palangka Raya.
Menyangkut dengan penanggulangan peyakit DBD sendiri, lanjut Budi menjelaskan, yang paling penting melakukan fogging dan pemberantasan sarang-sarang nyamuk di masing-masing lingkungan sekitar.
“Itu bisa dilakukan seperti membuang benda-benda plastik atau kaca dan lainya yang bisa menampung air hujan sehingga bisa menimbulkan jentik-jentik nyamuk. Itu bisa dibersihkan masyarakat,” ujarnya kembali.
Dirinya menyampaikan, dinas kesehatan sudah menyiapkan beberapa obat-obatan serta melakukan fogging (pengasapan) di beberapa Kabupaten yang mengalami peningkatan penderita DBD.
“Kita berharap ini jangan sampai meyebar atau terjadi peningkatan jumlah penderita DBD. Apabila  kegiatan Fogging digencarkan, saya pastikan angka penerita penyakit DBD menurun, kita pastikan itu,” ujar Budi kembali.
Sementara itu, Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono menyampaikan, sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan tindakan seperti melakukan Fogging nyamuk di beberapa tempat.
“Kita tidak bisa menunggu status KLB baru bertindak, dan pemerintah sudah melakukan upaya-upaya dalam mencegah peyebaran nyamuk yang bisa menyebabkan penyakit DBD ini seperti melakukan Fogging di beberapa tempat,” ujar Mofit diwawancarai MENARAnews.
Dia juga menyampaikan, sosialisasi dari pemerintah tentang pola 3M (Menguras, Mengubur, dan Menutup)Â sudah gencar dilaksanakan. Mofit menyadari dibeberapa daerah seperti Felamboyan Bawah dan Sebangau untuk fasilitas WC umum dan lain sebagainya belum memadai.
Kendati demikian, Mofit mengharapkan adaya peran serta masyarakat juga sangat diperlukan seperti juga adanya peran serta dari RT atau RW di lingkungan masing-masing mengenai pemberatasan peyakit DBD di Kota Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selama tahun 2015 Pemprov. Kalteng mencatat sebanyak 1.506 orang penderita peyakit DBD, sementara itu tingkat angka kematian di tahun yang sama sebanyak 13 orang. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.