MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Permasalahan warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang selama ini menjadi perdebantan di kalangan Pemko Palangka Raya nampaknya akan segera usai. Pasalnya sebanyak 78 KK dari 343 jiwa yang berada di Jl. Tjilik Riwut KM 16 Palangka Raya sudah dievakuasi oleh Dinas Sosisl dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kota.
Seperti yang dijelaskan h Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Kandarani bahwa pemulangan warga eks Gafatar akan segera dilakukan, maka dari itu pihaknya mengevakuasi eks Gafatar tersebut sebelum ada hal yang tidak diinginkan nantinya.
“Untuk uang pesangon dari pemerintah kota kita masih belum tahu yang jelas kita hanya memulangkan mereka terlebih dahulu, target pemulangan pada tanggal 20 Februari 2016 namun kalau bisa secepatnya,” jelasnya saat diwawancara MENARAnews, Selasa (9/2/2016) sore.
Lanjutnya, Dalam pemulangan warga eks Gafatar tersebut pihaknya saling berkooordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga pemerintah provinsi dimana asal warga eks Gafatar tersebut.
“Dana yang dipergunakan 1 Milyar lebih yang disediakan dari APBD provinsi Kalteng, kalau nunggu sampai anggaran yang disediakan negara kapan dapat duitnya, pemulangan akan dibelikan tiket kemasing-masing provinsi setelah itu tanggungjawab provinsi masing-masing,” ujarnya.
Pihak Pemko juga akan mengganti aset yang dimiliki warga eks Gafataryang berada di Palangka Raya, dengan memberikan alamat jelas para warga di daerahnya masing-masing, supaya lebih mudah dalam ganti rugi.
“Sementara untuk jaminan aset mereka yang dimiliki disini akan mendapatkan ganti rugi, dengan catatan aset tersebut jelas bukan aset pnjaman ataupun yang tak memiliki surat menyurat yang jelas,” tukasnya.
Sedangkan untuk keamanan kelompok eks Gafatar pihak kepolisian dibantu dengan TNI dan Satpol PP yang akan terus mengawal dan menjaga selama di penampungan hingga 20 hari kedepan.
“Untuk pengamanan di Aula Dinsosnaker dari Polres Palangka Raya sebanyak 25 orang perhari, kemudian Kodim 1016 Palangka Raya sebanyak 15 orang per hari ditambah Satpol PP dan juga elemen Masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Bronto Budiyono.
Dalam pengamanan yang diberikan juga pihaknya tidak menekan atau mengekang para warga eks Gafatar yang ingin keuar dari Dinsosnaker namun dengan catatan harus meninggalkan identitas sebelum keluar.
“Selain pengamanan yang dilakukan di Donsosnaker kita juga akan melakukan pengamanan di lokasi bekas kelompok tani di kilometer 16, untuk pengamanan aset supaya tidak dirusak atau dijarah oleh warga setempat,” tegasnya.
Lanjutnya, Sementara untuk pengamanan pemulangan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres setempat terkait berapa warga yang akan dipulangkan ke daerah-daerah sampai tujuan dan akan dilakukan serah terima dengan polres setempat.
Sementara itu, Bukodir Warga eks Gafatar yang dievakuasi mengaku pasrah dengan pemulangan atau kebijakan yang diturunkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap kelompoknya.
“Bila itu memang kebijakan pemerintah setempat kita gak bisa apa-apa, sebab mungkin itu yang terbaik dari pemerintah setempat, dan untuk aset yang kami miliki hendaknya nanti mendapatkan ganti rugi,” ucapnya singkat. (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}