MENARAnews, Jayapura (Papua) – Sosialisasi penggunaan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup belum disosialisasikan kepada warga Kota Jayapura.
“Saya belum tahu mengenai aturan plastik berbayar. Belum sosialisasi aturan itu,” kata salah satu pengunjung Hypermat berama Hasna, Senin (22/2/16).
Ia mengatakan bahwa penggunaan plastik berbayar jika berbelanja di mall belum ada sosialisasi dari pemerintah.
“Saya tak merasa keberatan jika mengeluarkan biaya untuk membeli kantong plastik. Sebab, saya tak mau kerepotan harus menyediakan kantong plastik sebelum berbelanja,” kata Hasna.
Sementara dalam regulasi dari pemerintah diterapkan bagi yang warga yang berbelanja harus membeli kantong plastik seharga Rp 200 hingga Rp 500. Sementara di saga Mall Abepura, regulasi tersebut belum diterapkan.
Stanley Paulus selaku pengelola Saga Mall Abepura mengakui belum menerapkan regulasi tersebut karena belum mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.
“Rencananya kami akan membahas penerapan regulasi ini pada Rabu (24/2/16) mendatang. Agar warga tidak protes karena mengeluarkan biaya untuk membeli kantong plastik,” katanya. (Surya).
{adselite}