http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Bawaslu Proses Pelanggaran Pilkada Kalteng Susulan

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng sejak tanggal 27 Januari 2016 kemarin sudah menerima laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng Susulan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Provinsi Kalteng, Lery Bungas menyampaikan ada empat kabupaten yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada.

“Kapuas ada sembilan kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Katingan ada dua kasus yang dilaporankan, Murung Raya ada Dua Kasus, Kotawaringin Timur ada tapi belum kita rekap secara keseluruhan,” ujar Lery dikonfirmasi MENARAnews, Senin (01/02/2016) di Kantor Bawaslu Jl. Jendral Sudirman Kota Palangka Raya.

Dia menjelaskan, laporan yang masuk tersebut hampir semuanya mengarah pada  politik uang (money politic). Namun, Larry mengaku belum bisa menyampaikan ke depan publik dengan alasan masih dilakukan proses pemeriksaan lebih mendalam.

“Pada prinsipnya kami Bawaslu Provinsi Kalteng sudah menginstruksikan kepada Panwaslu kabupaten/kota terkait terjadian khusus pada waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu diinventarisir agar tidak menjadi permasalahan ketika rekap di tingkat Provinsi Kalteng,” ujarnya menambahkan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng ini juga menyampaikan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah data atau formulir C1 dari beberapa kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas yang nantinya sebagai bahan perbandingan.

Yang pasti, data-data C1 yang ada di Bawaslu Provinsi Kalteng ini sifatnya rahasia kenapa karena kita tidak bisa member tahu ke masing-masing pasangan calon karena apabila Pilkada ini nanti berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan menjadi keterangan tertulis oleh Bawaslu Provinsi Kalteng,” jelas Lery lebih dalam.

Sejauh ini, Bawaslu Provinsi Kalteng belum menerima laporan adanya dugaan penggelembungan surat suara yang sudah masuk, baik dari Kuasa Hukum masing-masing pasangan calon atau dari masyarakat.

Dikatakan Lery kembali, setiap laporan adanya dugaan pelanggaran Pilkada harus melalui Bawaslu Provinsi Kalteng atau Panwaslu kabupaten/kota. Laporan yang disampaikan ini nanti akan dilakukan kajian terlebih dahulu seperti kesesuaian laporan dengan tempat kejadian pelanggaran dilakukan.

Kalau misalkan pelanggaran dilakukan di kabupaten maka laporanya bisa disampaikan ke Panwaslu kabupaten. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalteng,” tutupnya

Hal senada disampaikan Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng, Theopilus Y. Anggen, Bawaslu sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pada pelasanaan Pilkada Kalteng susulan.

Ada beberapa daerah yang dilaporkan, salah satunya di Kabupaten Kapuas. Terkait jumlahnya saya kurang tahu. Yang jelas saat ini Bawaslu sedang mendalami kasus dugaan pelanggaran yang mengarah kepada politik uang,” ujar Thopilus diwawancara saat mau masuk ke dalam mobil.

Ditanya terkait keberangkatanya sendiri, Theopilus mengatakan rencana hari ini dirinya akan mendatangi sejumlah kabupaten terutama Kabupaten tempat asal dari masing-masing pasangan calon.

Seharusnya wartawan ikut memantau, tapi Bawaslu tidak boleh ngajak sebenarnya.” cetus laki-laki berkacamata ini.(Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.